SULSELSATU.com, SINJAI – Kasus Covid-19 di Kabupaten Sinjai menuju penerapan tatanan kehidupan normal baru (New Normal) membawa kabar baik dan tidak menyenangkan.
Kabar baiknya, tiga orang pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, ketiganya dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina di Hotel Harper Makassar dengan pemeriksaan Swab berupa metode polymerase chain reaction (PCR) negatif.
Sementara kabar yang tidak menyenangkannya, adanya kembali pasien yang terkomfirmasi positif terjangkit virus Covid-19 sebanyak enam orang. Enam penambahan kasus ini merupakan transmisi lokal, masing-masing tiga warga Sinjai Utara yakni, I, AS, dan N, sementara satu orang warga Sinjai Timur berinisial AJ, inisial S dari Tellulimpoe dan K dari Kecamatan Bulupoddo. Hal tersebut semua diungkapkan oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, Kamis (17/6/2020).
Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa
Irwan menyebutkan, bahwa dengan bertambahnya kembali enam pasien yang terkomfirmasi positif ini, maka jumlah kasus yang terkomfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sinjai jumlahnya sampai hari ini sebanyak 31 kasus.
“Jadi yang enam orang ini sementara dirawat di rumah sakit umum Sinjai. Kami sudah mengirim surat ke gugus tugas Provinsi Sulawesi Selatan, kebetulan masih dalam hal antrean untuk mendapat perawatan di sana karena katanya lagi full,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai ini berharap kerjasama kepada seluruh masyarakat Sinjai agar untuk kooperatif apabila diminta untuk melakukan isolasi mandiri, apalagi yang pernah kontak dengan pasien yang terkomfirmasi positif.
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi
“Kami selaku tim gugus tugas penanganan covid-19 sinjai berharap seluruh warga yang pernah kontak langsung dengan pasien tersebut agar mengikuti anjuran pemerintah,” jelasnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar