Pedagang Sayur Tikam Perempuan Paruh Baya di Maros
SULSELSATU.com, MAROS – Jumaing (35) seorang pedagang sayur warga Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros nekat membunuh Naha (65) perempuan warga desa baruga karena tidak dipinjami uang, pada Jumat (19/6/2020).
Saat dihubungi Sulselsatu.com, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Rusly membenarkan kejadian tersebut, sekira pukul 23.00 Wita tadi malam, pelaku dari rumahnya ke rumah korban sambil membawa pisau dan sepotong kayu untuk meminjam uang.
“Sesampainya di rumah korban, pelaku tanpa basa basi langsung meminta sejumlah uang kepada korban (Naha) untuk dipinjam, tetapi si korban tidak bersedia untuk memberikan uang, sehingga pelaku langsung menyerangnya,” ungkap Rusly.
Dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan pada bagian leher, dada dan perut.
Usai melakukan aksi penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri, korban pun sempat berteriak sehingga didengar oleh tetangganya.
Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Salewangang Maros, untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawa korban tidak sempat tertolong hingga meninggal dunia.
“Kami belum tau juga ada hubungan apa diantara keduanya, sementara kami masih periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Maros, beserta barang bukti berupa sebilah pisau, dan sepotong kayu ukuran 50cm,” bebernya.
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News