Logo Sulselsatu

BPPH MPC Pemuda Pancasila Jeneponto Tolak RUU HIP

Asrul
Asrul

Senin, 22 Juni 2020 11:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pengurus Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Jeneponto menyatakan sikap menolak Rancangan undang undang (RUU) Haluan Idiologi Pancasila (HIP).

Penolakan Rancangan undang undang (RUU) Haluan Idiologi Pancasila (HIP) ini diungkapkan oleh ketua BPPH Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jeneponto, Hari Susanto.

“Menyatakan menolak dan untuk tidak dilanjutkan RUU HIP ini dibahas serta dikeluarkan dari Prolegnas,”ujar Hari Susanto, Senin (22/6/2020).

Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi

Penolakan ini kata Hari Susanto, berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh Pengurus BPPH MPC PP Kabupaten Jeneponto yang digelar baru baru ini.

“RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme atau Marxisme-Leninisme,” pungkasnya.

Hari menkhawatirkan keberadaan RUU HIP dinilai akan mendegradasi Pancasila menjadi Ekasila serta berpotensi memicu kebangkitan komunis.

Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak

“Mungkin para perumus HIP tidak menyadari dengan menyatakan tujuan membuat Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ini, sekaligus merupakan pengakuan, bahwa selama 75 tahun berdirinya Republik Indonesia yang seharusnya sudah berdasarkan Pancasila sebagai Landasan Filosofis dan Ideologi Negara,”tegasnya.

Tidak hanya, Hari juga melihat suatu kekeliruan ketika membuat Undang-Undang untuk Pancasila. Sebab, sesuai dengan UU No. 12 tahun 2011, semua Undang-Undang letaknya di bawah Pancasila.

“Tidak ada dasar hukum di atas Pancasila yang dapat memberi legitimasi membuat Undang-Undang untuk Pancasila. sebaiknya pembahasan RUU HIP dibatalkan dan tidak dilanjutkan,” ungkapnya

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran terjadi di Tappalalo Jeneponto

“Jadi Kami dari BBPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Jeneponto akan merekomendasikan dalam rangka meminta pihak pemerintah Daerah kabupaten Jeneponto dan DPRD Jeneponto untuk membuat petisi terkait dengan penolakan dan pembatalan RUU HIP ini,” tegasnya.

Penulis: Dedi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 18:37
VIDEO: Viral, Seorang Ibu Nangis Keluhkan Pelayanan Puskesmas
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan video amatir seorang ibu yang menangis keluhkan pelayanan Puskesmas. Kejadian itu terjadi di Puskes...
Bisnis26 November 2024 17:49
Promo Pemilu Honda, Gratis Angsuran 5 Kali dan Potongan Setiap Bulan
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) spesial pada hari Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini menghadirkan promo Pemilu....
Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...