Peras Aparat Desa di Sinjai, Oknum Wartawan Diciduk Tim Saber Pungli
SULSELSATU.com, SINJAI – Seorang oknum wartawan inisial AA (36) tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli tengah memeras dan melakukan pengancaman kepada aparat Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat soal tindakan pelaku.
“Tim Saber Pungli kemudian melakukan penyamaran sebagai aparat desa. Pelaku didapati sedang berbicara dengan Sekdes Bongki Langkese Muhammad Rusli dan menyerahkan uang Rp25 juta dan pada saat itu pekaku ditangkap dan barang buktinya diamankan,” kata Iwan kepada wartawan di Mapolres Sinjai, Selasa (23/6/2020).
Adapun modus operandi pelaku dengan mengancam korban akan mengekspose berita melalui media online tentang penggunaan Dana Desa Bongki Lengkese, apabila tidak menyiapkan uang sebesar Rp30 juta.
“Awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp30 juta, tetapi dealnya Rp25 juta. Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang pecahan Rp50 ribu berjumlah Rp25 juta, dua handpone, dua kartu identitas anggota ID card pers dan tiga buah stempel,” katanya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 368, 369 dan 378 KUHP. “Oknum wartawan tersebut teracam dipenjara maksimal 9 tahun,” pungkasnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News