SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) belum terjadwal. Pemerintah saat ini tengah fokus mendongkrak ekonomi yang ambruk dihantam pandemi Covid-19.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Andi Rahmat Mappatoba mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.
“Biasanya menunggu peraturan Perpres-nya terus ditindaklanjuti dengan peraturan Menteri Keuangan,” kata Rahmat, Selasa (23/6/2020).
Baca Juga : BPKAD Makassar Siapkan Anggaran Mendesak Rp1,3 Miliar, Ini Tujuannya
Rahmat mengatakan, melihat kondisi saat ini, di mana pemerintah sedang membangun ekonomi setelah krisis akibat pandemi Covid-19, kemungkinan pencairan akan diundur.
“Kemungkinan untuk tahun ini diundur, mengingat kondisi pandemi sekarang, keuangan negara kurang stabil,” kata dia.
Untuk sumbernya sendiri, kata Rahmat gaji ke 13 berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Baca Juga : BPKAD Makassar Latih Bendahara Dana BOS Gunakan Sistem Akrual Base
“Pemerintah pusat baru akan membahas terkait gaji ke-13 di bulan Oktober nanti. Jadi ada kemungkinan akhir tahun dibayarkan. Kalau di Makassar estimasi kita Rp53 miliar untuk gaji ke-13 itu,” bebernya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar