Bukan Cuma Indonesia, Ini Negara-negara yang Bersengketa Teritorial dengan China
JAKARTA – Konflik teritorial China bukan hanya dengan Indonesia. Baru-baru ini, konflik perbatasan China dan India menjadi perhatian dunia.
China juga semakin agresif mengklaim berdaulat atas sebagian besar wilayah di Laut China Selatan, yang bersinggungan dengan teritorial sejumlah negara di Asia Tenggara.
Sebagai negara dengan perbatasan darat terpanjang di dunia, China memiliki sederet sengketa wilayah hampir dengan seluruh negara tetangganya.
Ini negara-negara yang konflik perbatasan dengan China:
India
China dan India saling berbagi perbatasan darat sepanjang 3.488 kilometer. Sebagian besar wilayah perbatasan kedua negara masih disengketakan.
China dan India sempat terlibat perang pada 1962 akibat memperebutkan dua wilayah di perbatasan, yakni Aksai Chin atau Ladakh dan wilayah Arunachal Pradesh.
Aksai Chin atau Ladakh merupakan sebuah area seluas 37.244 kilometer di utara India dekat dengan negara bagian Jammu dan Kashmir. Aksai Chin atau Ladakh merupakan daerah terpencil dan sebagian besar tidak berpenghuni.
Meski begitu, Aksai Chin atau Ladakh merupakan bekas rute perdagangan kuno yang bisa menjadi jalan pintas menuju wilayah otonomi khusus China, Xinjiang, dan Tibet.
Lembah Galwan, lokasi bentrokan terbaru antara tentara India-China, berada di wilayah ini, seperti dilansir The Guardian.
Sementara itu, Arunachal Pradesh merupakan wilayah yang terletak di timur laut India. Negara bagian itu berbatasan langsung dengan Myanmar, Bhutan, dan China.
Dalam perang pada 1962, China mengklaim dan menduduki hampir semua wilayah itu.
Sampai saat ini, kedua negara belum menyelesaikan sengketa di dua wilayah tersebut. Namun, pada 1996, China-India sepakat membentuk daerah demarkasi untuk membagi rata wilayah yang disengketakan yang tertuang dalam Line of Actual Control (LAC).
Jepang
China juga memiliki sengketa perairan dengan negara lain. Baru-baru ini, China dan Jepang kembali bersitegang.
China mengirim empat kapal penjaga pantai ke Kepulauan Senkaku atau Diayou di Laut China Timur yang diperebutkan dengan Jepang.
Pengerahan kapal patroli itu dilakukan China setelah Jepang mengajukan rancangan undang-undang yang mengubah status dan nama kepulauan tersebut.
Kedua negara memang telah lama berebut kepemilikan atas kepulauan tak berpenghuni yang berada 200 kilometer dari barat daya Okinawa.
Dikutip South China Morning Post, Jepang mencaplok kepulauan itu setelah China kalah perang pada 1894-1895. Sejak itu, Kepulauan Senkaku berada di bawah kendali pemerintah Jepang.
China mulai mengklaim dan memperdebatkan kedaulatan atas kepulauan kaya minyak dan ikan itu sekitar pertengahan 1970, seperti dilansir South China Morning Post.
Koresel-Korut
China dan Korea Selatan saling berebut pulau kecil yang lebih terlihat seperti batu karang yang terletak di Laut Kuning.
Batu karang itu bernama Leodo atau Parangdo di Korea Selatan, sementara China menamakannya sebagai Suyan Islet. Namun, komunitas internasional mengenalnya dengan sebutan Socotra Rock.
Socotra Rock terletak 4,6 meter di bawah permukaan Laut Kuning. Batu karang itu terletak 149 kilometer barat daya Marado, Korsel, dan 287 kilometer dari Pulau Yushan Zhejiang, China.
Meski hukum maritim internasional menganggap batu karang tidak dapat diklaim sebagai teritorial suatu negara, tetapi China dan Korsel memperebutkan Socotra Rock yang dinilai berada di zona ekonomi eksklusif masing-masing.
Saat ini, Socotra Rock berfungsi sebagai fondasi Stasiun Penelitian Laut Leodo Korea. Korsel juga membangun landasan helikopter di sana untuk kebutuhan mobilisasi stasiun penelitian.
Selain dengan Korsel, China juga masih memiliki sengketa zona ekonomi eksklusif dengan Korut.
Laut China Selatan
Konflik Laut China Selatan bisa dibilang salah satu sengketa wilayah terbesar China. Sebab, China harus berhadapan dengan sejumlah negara.
China berkeras mengklaim 90 persen wilayah di Laut China Selatan yang tumpang tindih dengan wilayah beberapa negara seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, hingga Taiwan.
Klaim itu didasari China atas klaim sejarah yang telah dimentahkan oleh putusan arbitrase (PCA) pada 2016. Meski begitu, China terus memperkuat klaim atas perairan yang menjadi jalur utama perdagangan internasional tersebut.
China juga mengklaim seisi Laut China Selatan seperti Kepulauan Spratly yang disengketakan dengan Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Taiwan; Kepulauan Paracel yang disengketakan dengan Vietnam; dan Scarborough Shoal dengan Filipina.
Belakangan, China pun semakin memperluas klaim atas Laut China Selatan ke zona ekonomi eksklusif Indonesia di perairan Natuna. Pada awal 2020, puluhan kapal ikan China menerobos dan mengambil ikan di ZEE Indonesia dekat Natuna hingga memicu protes keras pemerintah.
Nepal
China juga berbagi perbatasan darat sepanjang 1.414 kilometer dengan Nepal. Tahun lalu, Departemen Penelitian Nepal menuding China merambah wilayahnya di bagian utara yakni distrik Humla, Rasuwa, Sindhupalchowk, dan Sankhuwasabha.
Laporan itu memicu protes di Kathmandu. Namun, pemerintah Nepal tak memperluas tudingan itu terhadap China.
China dan Nepal juga kerap berselisih paham soal perbatasan kedua negara di Gunung Everest. Sejauh ini, China dipandang lebih aktif memberdayakan perbatasan di Gunung Everest.
Tiongkok bahkan telah memulai survei dan persiapan untuk memasang peralatan telekomunikasi layanan 5G di gunung tersebut.
Pada Mei lalu, perusahaan telekomunikasi China, China Global Television Network, mengklaim Gunung Everest sebagai wilayah China melalui sebuah kicauan di Twitter.
Dilansir Hindustan Times, perusahaan itu menghapus kicauannya setelah memicu protes dari Nepal.
Bhutan
Pada Juli 1959, bersamaan dengan aneksasi Tibet, tentara China turut menduduki beberapa wilayah Bhutan yang terdiri dari Darchen, Biara Labrang, Gartok, dan beberapa desa kecil di dekat Gunung Kailas.
Menurut pernyataan resmi Raja Bhutan, China dan Bhutan memperebutkan empat wilayah yang terdiri dari Doklam, perbatasan di pegunungan mulai dari Gamochen ke Batangla, Sinchela, dan turun ke Amo Chhu.
China dan Bhutan berebut kawasan seluas 89 kilometer persegi di Doklam. Kedua negara juga bersengketa soal lahan seluas 180 kilometer persegi di Sinchulumpa dan Gieu.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News