Terkesan Ekslusif dan Boros Anggaran, DPR Usul IPDN Diswastakan

Terkesan Ekslusif dan Boros Anggaran, DPR Usul IPDN Diswastakan

JAKARTA – Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) diusulkan untuk dilepas dari sekolah kedinasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Wahyu Sanjaya dalam rapat kerja bersama Mendagri Tito Karnavian dan Komisi II di Kompleks MPR/DRP, Jakarta, Rabu (24/6/2020) kemarin.

Wahyu mengusulkan IPDN dijadikan institusi pendidikan tinggi swasta. Ini menyusul karena IPDN menyerap pagu anggaran APBN milik Kemendagri tahun 2020 hingga sekitar Rp539 miliar.

“Saya rasa dengan jumlah pelamar yang membludak itu enggak ada yang keberatan juga kalau itu (IPDN) diswastakan,” kata Wahyu.

Dia melihat selama ini pihak IPDN hanya datang dan menggelar rapat ke Komisi II apabila ada masalah saja. Ia mengaku belum pernah mendengar berita baik tentang prestasi IPDN di bidang pendidikan.

“Jadi kita lepaskan saja, karena bisa saja suatu saat bisa dapat BLU atau PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari sana,” kata dia.

Tak hanya itu, dia menilai para praja lulusan IPDN terkesan eksklusif dan diutamakan untuk bisa diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

Padahal, kata dia, seleksi CPNS sendiri bersifat umum dan terbuka bagi semua warga negara. Baik sekolah kedinasan, perguruan tinggi negeri mau pun swasta.

“IPDN jadi eksklusif ketimbang lulusan PTN atau PTS,” kata dia.

Wahyu berpandangan kinerja dan pelayanan Kemendagri akan lebih baik ke depannya bila tak menanggung beban anggaran untuk IPDN. Komisi II pun bisa lebih leluasa jika tak lagi mengawasi IPDN. “Karena belum terasa manfaatnya,” pungkasnya.

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga