JAKARTA – Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola menelan pil pahit dunia. Di balik jeruji besi menjalani hukuman akibat gratifikasi, Zumi juga digugat cerai sang istri Sherrin Tharia.
Zumi Zola dilantik menjadi Gubernur Jambi pada 12 Februari 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Pada Februari 2018, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap R-APBD Jambi tahun anggaran 2018 oleh KPK. Tak hanya itu, Zumi Zola juga diduga menerima gratifikasi.
Pada 9 April 2018, Zumi Zola resmi ditahan KPK. Tak lama kemudian, Zumi Zola dipecat dari keanggotaan Partai Amanat Nasional dan dinonaktifkan sebagai Gubernur Jambi.
Tengah berada di dalam tahanan atas kasus korupsi dan gratifikasi, Zumi Zola harus menelan pil pahit digugat cerai sang istri, Sherrin Tharia.
Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Betul Zumi Zola bin H. Zulkifli Nurdin itu ada digugat oleh istrinya yang bernama Sherrin Tharia binti Sudirman,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rumana, Rabu (24/6/2020).
Gugatan cerai tersebut masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret 2020. Dan sudah melewati sidang perdana pada 17 Juni 2020.
“Iya sidang perdananya sudah berjalan kemarin tanggal 17 Juni 2020,” jelas dia.
Namun hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa alasan sang istri menggugat cerai Zumi Zola. Namun beredar kabar jika masalah ekonomi menjadi permasalahan keduanya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar