SULSELSATU.com, BONE – 102 TKI Malaysia asal Kabupaten Bone dideportasi. Mereka dijemput Satgas Percepatan dan Pencegahan Covid-19 (PPC) di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (26/6/2020).
Dari 102 TKI, 19 TKI dipulangkan dari Malaysia karena beberapa kasus seperti kriminal, narkoba, hingga persoalan legalitas.
Jubir PPC-19 Bone, dr Yusuf mengatakan, para TKI sebelum diberangkatkan telah menjalani rapid test di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca Juga : 243 TKI dari Malaysia Bakal Tiba di Pelabuhan Parepare
“Para TKI telah menjalani rapid test sebelum diberangkatkan. Dibuktikan dengan dokumen kesehatan yang dimiliki,” kata Yusuf. ll
Meski begitu, setiba di Bone para TKI tetap dilakukan screning. Pihaknya akan memeriksa kembali kesehatan dan dokumen para TKI sebelum dipulangkan ke kediaman masing-masing.
Bagi TKI yang memiliki gejala menyerupai Covid-19, pihaknya akan melakukan asesmen dan mengambil tindakan sesuai protokol kesehatan.
Baca Juga : Dideportasi Pemerintah Malaysia, Pemkab Barru Bakal Jemput Lima Warganya
Sementara TKI yang dinyatakan sehat tetap wajib menjalani isolasi mandiri.
“TKI yang memiliki gejala Covid-19 akan kami ambil tindakan. Sementara yang sehat wajib menjalani isolasi mandiri 14 hari,” tegasnya.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar