Komisi 8 DPR RI Temukan Anggaran 33 M Kemenag untuk 4 Orang
SULSELSATU.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Wahib mengungkap terdapat anggaran program pendidikan dan pelatihan (Diklat) pada rencana anggaran dan program dalam Pagu Indikatif RAPBN untuk Kementerian Agama Tahun 2021 sebesar Rp33 Miliar untuk empat orang.
Hal itu ia utarakan saat menggelar Rapat Kerja antara Komisi VIII dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
“Kami lihat ada di rincian ada biaya Diklat, ada biaya Diklat empat orang yang biayanya tak masuk akal sebesar Rp33 miliar,” kata Abdul seperti diberitakan CNNIndonesia.
Tak hanya itu, Abdul juga menemukan poin anggaran lain tak masuk akal dalam RAPBN Kemenag, di antaranya anggaran Rp17 miliar bagi program pendidikan tenaga teknis keagamaan yang diperuntukkan bagi lima orang.
“Ada itu Pak menteri, coba di liat halaman 19 dan 20, mohon diperjelas. Jadi gitu,” kata dia.
Melihat hal itu, Abdul meminta rancangan anggaran Kemenag tahun 2021 bisa diberikan catatan meski sudah disetujui oleh DPR. Ia berkeinginan ada focus group discussion (FGD) untuk membedah lebih lanjut terkait persoalan rancangan anggaran tersebut.
“Ini kalau kita setujui harus dengan catatan. Kita perdalam. Kita diskusi secara mendalam,” kata dia.
Tak berhenti sampai di situ, Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus juga menemukan terdapat poin anggaran pembayaran bandwith jaringan pribadi virtual (VPN) untuk satuan kerja Kesekjenan Kemenag.
Ihsan mengaku heran kepada Fachrul terkait usulan anggaran tersebut. Ia menilai VPN kerap kali digunakan oleh seorang peretas untuk membuka situs yang sudah diblokir oleh pemerintah.
“Setau saya VPN untuk meretas atau masuk ke situs-situs yang tak diperbolehkan pemerintah Indonesia. Ya maaf kalau masuk film porno itu bahaya pak. Lah ini kalau masuk ke Kesekjenan bisa bermata dua ini. Ya bahaya,” kata dia.
Tak hanya itu, Ihsan menemukan rencana anggaran pergantian kendaraan dinas bagi pimpinan di lingkungan Kemenag. Ia mengaku berat untuk mengesahkan rencana anggaran tersebut.
“Ini pimpinannya kalau suka berkendaraan lama-lama kena Covid pak. Di inspektorat jendral. ini Pak Ace aja belum ganti kendaraan pak. Ini diperhatikan betul pak,” kata dia.
Sebelumnya, Fachrul mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,836 triliun untuk Kemenag dalam RAPBN Tahun 2021. Ia menyatakan sudah mengajukan anggaran kepada Menteri Keuangan sebesar Rp70.510 triliun untuk tahun anggaran 2021.
Meski begitu, Kemenag hanya mendapat pagu anggaran indikatif oleh Kemenkeu sebesar Rp66.673 triliun untuk tahun 2021.
Komisi VIII DPR RI menyimpulkan pihaknya menolak rencana anggaran dan program dalam Pagu Indikatif RAPBN untuk Kementerian Agama Tahun 2021.
Komisi VIII meminta Fachrul merinci usulan program agar lebih fokus pada peningkatan kualitas guru, pemberian bantuan sosial akibat Covid-19 hingga peningkatan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News