Rektor Unhas Sampaikan Pembangunan Ibu Kota Baru Perlu Keseimbangan Sosial
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) menggelar Pertemuan Cendekiawan Bugis Makassar 2020.
Acara yang digelar dalam bentuk simposium ini mengangkat tema: “Aktualisasi Peran Cendekiawan Bugis Makassar dalam Membangun Peradaban Bangsa”. Simposium ini akan digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu (27-28/6) secara Daring.
Dalam pembukaan hadir sebagai Keynote Speaker adalah HM Jusuf Kalla. Sementara para nara sumber antara lain: Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu,serta cendekiawan Bugis-Makassar lainnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota BPP KKSS yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, bahkan ada pula peserta yang berasal dari mancanegara.
Rektor Unhas, Prof Dwia Aries menjadi pembicara pada sesi paralel dengan sub tema “Membangun Peradaban Bangsa dalam Perspektif Pengembangan Wilayah dan Pembangunan Sosial”.
Mengawali materinya, Prof Dwia menjelaskan bahwa dalam membangun peradaban bangsa, harus memperhatikan sejumlah aspek, termasuk aspek sosial. Hal ini juga harus menjadi pertimbangan ketika akan membangun ibu kota baru Indonesia.
Menurutnya, aspek pembangunan sosial ini tentu harus seimbang dengan aspek pembangunan lainnya. Pembangunan sosial harus berkelanjutan, sesuai empat pilar pembangunan pada Sustainable Development Goals, yaitu pilar pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola.
“Dalam membangun ibu kota baru, kita perlu menyesuaikan dan menyeimbangkan antar satu aspek pembangunan dan aspek lainnya. Tidak hanya itu, dalam proses ini diharapkan bisa terencana secara sistematis, seperti apa peruntukan pembangunan tersebut agar bisa tercipta karakteristik atau ciri khas,” jelas Prof Dwia.
Dia memberi contoh pemindahan ibu kota baru yang berhasil seperti Malaysia yang memindahkan pusat pemerintahan ke Putrajaya. Sejak awal, Kota Putrajaya telah didesain sebagai kota administratif yang diperuntukkan bagi aktivitas pemerintahan.
Sehingga tidak ada pembangunan yang diperuntukkan selain aktivitas tersebut, baik secara fisik maupun kultural. Adapun untuk aktivitas lain seperti perekonomian, budaya, atau pendidikan dilakukan di kota lainnya yang sejak awal memang telah diperuntukkan demikian.
Lebih lanjut lagi, Prof Dwia menjelaskan bahwa terdapat dua pilihan dalam mengembangkan pembangunan, yaitu mengembangkan kota/wilayah untuk penduduk atau mengembangkan potensi penduduk untuk kota/wilayah.
“Itulah mengapa antar wilayah kita harus melakukan networking, bukan bersaing. Jika kota A telah menjadi pusat seni dan pendidikan, maka kota B sejatinya tidak ikut menjadi pusat seni juga. Masing-masing ada karakteristiknya, yang menyesuaikan dengan kearifan dan sumberdaya di wilayah tersebut,” urai Prof Dwia.
Dalam perencanaan hingga proses pembangunan suatu wilayah, diharapkan dapat meminimalisir dampak, seperti penggusuran, konflik sosial dan kekerasan, pengangguran, pemusnahan, hingga ketidakadilan gender.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News