SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnaen Ali Naru keluhkan Tempat Hiburan Malam (THM) belum mendapatkan izin beroperasi oleh pemerintah Kota Makassar.
Zulkarnaen mengatakan, alasan Pemkot tidak diberi izin, pasalnya, THM dinilai tidak mampu terapkan protokol kesehatan. Kendati demikian, tidak ada solusi yang diberikan, khusus bagi pekerja yang di rumahkan, bahkan terancam PHK.
“Istilahnya begini kalau kita manusia, kita berpikir kemanusiaan. Kalau tidak bisa buka, kasi dong insentif. Kita cuma butuh solusi,” ujarnya, Minggu (28/6/2020).
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar
Kata Zul, wajar kemudian jika pihaknya menuntut untuk segera beroperasi. Mengingat sekitar 4 ribu pekerja THM sudah empat bulan dirumahkan.
“Kalau mendesak buka itu wajar, tenaga kerja mau makan apa? Mau makan batu. 4 ribu lebih pekerja telah dirumahkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Zul, akibat dirumahkan selama empat bulan, sejumlah karyawan kini nasibnya tak menentu.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Jambret Terjadi di Jalan Malengkeri III Zchar VI Makassar
“Sejak bulan 3, jadi sudah empat bulan karyawan dirumahkan. Adami yang diusir dari kos kosannya, anaknya mau sekolah, anaknya mau kuliah,” paparnya.
Untuk itu, dirinya berharap kepada Pemkot agar memperhatikan nasib karyawan tersebut.
“Kalau bukan Pemkot, kita mau mengharap kemana lagi,” keluh Zul.
Baca Juga : VIDEO: Panjangnya Antrean Jerigen untuk Isi Air Bersih di Makassar
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar