SULSELSATU.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta Presiden Joko Widodo agar prosedur terkait pencairan dana corona tak bertele-tele.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencontohkan alur pembayaran pelayanan kesehatan terkait penanganan virus corona (covid-19) agar dipercepat pencairannya.
“Saya minta disbursement, pembayaran untuk pelayanan kesehatan terkait Covid dipercepat pencairannya. Jangan sampai prosedur di Kemenkes itu lambat. Jangan sampai bertele-tele,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (29/6/2020).
Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol
Jokowi meminta agar tak ada keluhan terkait pembayaran yang lambat atau tak diterima oleh tenaga medis. Salah satunya adalah santunan bagi tenaga medis yang meninggal.
Mantan wali kota Solo itu menegaskan bahwa bantuan berupa uang santunan harus segera diberikan jika ada tenaga medis yang meninggal.
“Jangan sampai ada keluhan yang meninggal, ini harus segera bantuan santunan itu. Mestinya begitu meninggal, bantuan santunannya keluar,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ungkap Arti Nama Cucu Keenam: Bebingah San Tansahayu
Jokowi juga mengingatkan agar Peraturan Menteri (Permen) yang berbelit-belit dapat disederhanakan. Dengan demikian, semua proses terkait pembayaran pelayanan kesehatan covid-19 dapat berjalan lebih cepat.
“Kalau aturan di Permen terlalu berbelit-belit ya disederhanakan. Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya, insentif tenaga medis secepatnya, insentif petugas lab secepatnya. Kita nunggu apalagi ini, anggarannya sudah ada,” ucap Jokowi.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar