SULSELSATU.com, PAREPARE – DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan 3 Ranperda, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Parepare TA. 2019, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
Setelah tertunda akhirnya rapat paripurna dapat berlangsung, setelah 14 dari 25 anggota DPRD Parepare, hadir dan rapat dinyatakan kuorum.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina dan Wakil Ketua DPRD, M Rahmat Sjamsu Alam berlangsung di Gedung DPRD Parepare.
Baca Juga : Puang Solong Tak Kunjung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Maros, Taufan Pawe Abaikan Putusan DPP Golkar?
Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare berlangsung secara virtual yang diikuti Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.
Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, paripurna sudah bisa berjalan lancar karena jumlah anggota dewan yang hadir 14 orang sebagai syarat memenuhi kuorum. “14 anggota dewan yang hadir, sehingga kuorum,” ujar Rahmat.
Siangnya, rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Parepare. Sama halnya dengan paripurna penyerahan tiga ranperda, paripurna pandangan umum fraksi-fraksi juga dihadiri 14 anggota dewan.
Baca Juga : Taufan Pawe Instruksikan Kader Golkar Solid Menangkan Uji-Sahabuddin di Pilkada Bantaeng
Wali Kota Taufan Pawe dalam sambutannya menyinggung mengenai Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang berdampak bagi anggota DPRD Parepare.
Taufan Pawe mengatakan, segera ditindaklanjuti karena itu hak anggota dewan. “Hanya persoalan waktu saja. Pada saatnya juga akan ditindaklanjuti karena itu hak anggota dewan,” kata Taufan Pawe.
Penulis: Andi Fardi
Baca Juga : Taufan Pawe Garansi Penentuan Cakada dan Pimpinan DPRD Golkar Tanpa Mahar
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar