Dirut RSUD Daya Dicopot, Ini Sebabnya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin secara resmi menonaktifkan Direktur Utama RSUD Daya, dr Ardin Sani dan menunjuk drg Hasni selalu pelaksana harian. Hasni sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.
Keputusan tegas ini diambil Rudy menyusul terjadinya pembiaran pengambilan jenazah berstatus positif Covid-19 oleh keluarganya pada hari Sabtu (27/6/2020) lalu di rumah sakit pemerintah tersebut.
Asisten Pemerintahan yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, Sabri memberikan keterangan terkait keputusan ini di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (30/6/2020).
“Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat” ujar Sabri yang didampingi oleh Asisten II, Sittiara, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Naisya Tun Azikin, serta Kepala Bappeda, Andi Khadijah Iriani.
Menurut Sabri, kebijakan ini sebagai penegasan bahwa upaya mengambil jenazah yang berstatus positif Covid-19 itu sangat tidak ditolerir, sekalipun ada alasan-alasan teknis yang disampaikan oleh pihak keluarga bersangkutan.
“Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang Kepala Rumah Sakit Pemerintah yang notabene sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, Ini tidak boleh terjadi di rumah sakit lain, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Kita harus mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan yang telah ditetapkannya sendiri,” katanya lagi.
Menyusul kejadian tersebut, Sabri mengingatkan kepada siapa saja, termasuk pimpinan OPD, camat atau lurah untuk serius melakukan penanganan Covid dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News