SULSELSATU.com, MAKASSAR – Untuk memperkuat protokol kesehatan, Pemerintah Kota Makassar tengah menggodok Perwali baru tentang penanganan Covid-19.
Hal tersebut karena Kota Makassar merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menilai perlu adanya modifikasi dari Perwali yang dikeluarkan Yusran Jusuf sebagai PJ Wali Kota sebelumnya.
Baca Juga : Silaturahmi di Kepulauan Sangkarrang, Ini Pesan Pj Wali Kota Makassar
Meski demikian, Perwali Makassar Nomor 31 Tahun 2020 ihwal pedoman pelaksanaan protokol kesehatan, isinya tidak dirombak total.
“Yang namanya Perwali setahu saya, perubahan sekecil apapun kalau berubah harus ganti nomor. Tapi isinya bisa saja tidak sama sekali baru sehingga saya katakan Perwali Makassar Nomor 31 itu bukan berarti mau kita batalkan total dari sisi konten,” ucap Rudy di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (30/06/2020).
Rudy mengatakan bakal memilah sejumlah isi dari Perwali yang dianggap perlu dan tidak perlu demi mengoptimalkan percepatan dan penanganan Covid-19.
Baca Juga : Isu Pemeriksaan HP oleh Pj Wali Kota Makassar Picu Kepanikan di Kalangan RT/RW dan ASN
“Tetapi kita akan lihat yang mana sudah sejalan mendorong penanganan Covid, yang mana yang bisa dioptimalisasi ini yang kita optimalkan terbitan dalam Perwali yang baru,” kata dia.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar