Cegah Covid, KPU Makassar Siapkan Opsi Pemungutan Suara di Hotel

Cegah Covid, KPU Makassar Siapkan Opsi Pemungutan Suara di Hotel

SULSESATU.com, MAKASSAR – KPU Makassar menyiapkan opsi untuk melakukan pemungutan suara di hotel-hotel. Pilkada serentak 2020 dipastikan digelar di tengah pademik Covid-19.

“Kami prioritaskan hotel-hotel yang melakukan rehabilitasi pasien Corona,” kata Komisioner Divisi Data KPU Makassar Romy Harminto, Kamis (2/7/2020).

Romy menuturkan, KPU tidak ingin masyarakat Makassar tidak menggunakan hak pilihnya di Piwali 9 Desember mendatang. Makanya, untuk mencegah Covid, KPU menyiapkan TPS di hotel-hotel.

Kendati begitu, KPU kata Romy, belum mendata jumlah keseluruhan TPS yang akan digunakan di hotel-hotel. “Kami masih menunggu PKPU nya,” katanya.

Romy menambahkan, jumlah TPS di Pilwali 2020 mencapai 2.390 dengan jumlah pemilih yang masuk dalam draf sebanyak 1.048.151 orang.

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga