SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, menegaskan kasus pengambilan jenazah Covid-19 yang dijamin oleh Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso terus diusut. Andi Hadi Ibrahim Baso akan diperiksa oleh penyidik kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Itu tunggu waktu saja, pasti kita panggil. Dia akan pertanggungjawabkan apa yang sudah dia perbuat,” kata Guntur, di sela pelepasan pasukan patroli skala besar di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (4/7/2020).
Penyidik Satreksrim Polrestabes Makassar sudah menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan. Hanya saja, kepolisian belum mengumumkan tersangka kasus tersebut.
Baca Juga : Irjen Pol Andi Rian Dimutasi, Kapolda Sulsel Kembali Dijabat Alumni Akpol 1991
Guntur menyebut tidak hanya legislator dari Fraksi PKS itu yang akan diperiksa, tapi semua pihak terkait. Khusus untuk sang legislator, ia menyebut ada mekanisme yang mesti dilalui lantaran status yang bersangkutan sebagai Anggota DPRD Kota Makassar.
“Ya karena anggota dewan memang ada mekanisme pemanggilannya. Tapi perkara itu kan sudah naik penyidikan. Banyaklah yang akan kita periksa, semua yang berkaitan akan dipanggil,” kata dia.
Diketahui, Andi Hadi menjamin dengan membuat pernyataan tertulis sehingga jenazah pasien virus Corona akhirnya diambil oleh keluarganya dan tidak dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Baca Juga : VIDEO: Kapolda Sulsel Bagikan Paket Umrah di Soppeng lewat Kuis Nama Lengkap Jokowi
“Yang jelas dia yang tanggung jawab karena dia menjamin, bikin pernyataan. Harusnya kan beri contoh,” ujar Guntur.
Diketahui pengambilan jenazah pasien Corona dengan jaminan legislator itu terjadi pada 27 Juni lalu. Sebelumnya, pasien memang berstatus PDP tapi belakangan hasil swabnya keluar dan dinyatakan positif Corona.
Akibat masalah itu, Direktur RSUD Daya Makassar dr Ardin Sani dinonaktifkan. Ia juga dianggap lalai lantaran memberikan izin pengambilan jenazah tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Momen saat Kapolda Sulsel Dikerjai Pendemo saat HUT Bhayangkara Sulsel
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar