SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 menjadi polemik di Kota Makassar, sejumlah masyarakat keluhkan pelayanan pendaftaran dari server dwon dan bahkan indikasi kecurangan.
Beberapa sudah terendus dengan menggunakan oknum sekolah untuk memuluskan langkahnya menembus sekolah favorit, dengan manipulasi data melalui surat keterangan (suket) maupun kartu keluarga (KK) paling berpotensi terjadi.
Pendaftaran PPDB tingkat SD dan SMP jalur zonasi akan dibuka pada 13-18 Juli nanti. Jalur ini memang cukup menjadi rebutan lantaran kelulusan ditentukan berdasarkan jarak sekolah dan tempat tinggal.
Baca Juga : Disdik Makassar Apresiasi Terobosan SIT Darul Fikri Makassar Gagas Program Riset Buat Siswa
Plt Kepala Disdik Makassar, Amalia Malik mengatakan bentuk kecurangan pada jalur zonasi kini menjadi atensinya. Apalagi sudah ada laporan dari Ombudsman Sulsel dugaan manipulasi data yang dilakukan orangtua maupun oknum sekolah.
“Sebelumnya semua kepala sekolah sudah menanda tangani pakta integritas. Jadi kalau ada oknum di sekolahnya bermain, itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah,” ujarnya
Mengenai manipulasi data, Amalia menuturkan sebenarnya sudah mendapat akses dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar untuk mengecek data yang diinput. Bila data dicurigai, baru akan dikoordinasikan dengan Disdukcapil.
Baca Juga : Disdik Kota Makassar Siapkan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan
“Kemendikbud dan Kemendagri sudah teken MoU mengenai PPDB. Jadi secara otomatis kita sudah bekerjasama. Tetapi modelnya nanti check by check. Nanti ada dicurigai baru diverifikasi ke Disdukcapil,” jelasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar