JAKARTA – PT PLN (Persero) dapat suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 5 triliun. Dana tersebut merupakan Penambahan Penyertaan Modal Negara.
“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp5 triliun,” bunyi Pasal 2 Ayat 1 aturan tersebut dikutip, Minggu (12/7/2020).
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga : PLN Tebarkan Sukacita Bersama Panti Asuhan Murni Makassar di Hari Raya Natal 2024
Peraturan Pemerintah tersebut berlaku pada tanggal diundangkan. Peraturan itu ditetapkan pada 7 Juli 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian diundangkan pada 8 Juli 2020 oleh Menteri Hukum dan HAM Ad Interim Mohammad Mahfud MD.
PLN juga mendapat PMN sebesar Rp4,6 triliun. Hal tersebut tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
“Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang pengadaannya bersumber dari APBN Tahun Anggaran 1995/1996, 1996/1997, 1997/1998, 1998/1999, 1999/2000, 2000, 2001,2002, 2003, 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, dan 2015 dengan rincian tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini,” bunyi Pasal 2 Ayat 2 PP 36.
Baca Juga : Berlaku Dua Bulan di Tahun 2025, Begini Cara dan Syarat Mendapat Diskon Listrik 50% dari PLN
Selain PLN, PT Hutama Karya (Persero) juga menerima PMN Rp 3,5 triliun. Dalam PP Nomor 32 Tahun 2020 disebutkan, PMN ini berasal dari APBN Tahun Anggaran 2020.
Lalu, ada juga PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Perusahaan ini menerima PMN Rp 1 triliun yang mana tertuang dalam PP Nomor 31 Tahun 2020.
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Rumah BUMN Muna Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Pelatihan Pengembangan UMKM
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar