SULSELSATU.com, MAKASSSAR – PJ Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin terjun langsung memantau empat posko pemeriksaan pembatasan akses keluar masuk Kota Makassar.
Dintaranya posko pembatasan Makassar-Gowa Jalan Sultan Alauddin, posko Makassar-Takalar Jalan Barombong, posko Makassar-Maros Jalan Perintis Kemerdekaan, dan terakhir posko Makassar-Gowa di Samata.
Pasalnya, Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan pembatasan aktivitas ke luar masuk di Kota Makassar, Senin (13/7/2020) Hari ini. Aturan ini akan berlaku selama 14 hari kedepan.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar
Menurutnya, kebijakan penerapan Perwali Nomor 36 tahun 2020 demi kepentingan kesehatan seluruh warga dalam melawan Covid-19.
Prof Rudy mengatakan, kebijakan sanksi penerapan hari pertama mempersempit ruang gerak masyarakat masing ringan. Petugas masih memberikan toleransi bagi pelanggar.
“Hari pertama ini kita masih relartif soft yah. Jadi yang kita lihat tidak pakai masker kita berikan masker. Kita data bagi yang tidak lengkap berkasnya. Baru kita peringati kalau besok harus wajib lengkap semuanya,” kata Prof Rudy.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Jambret Terjadi di Jalan Malengkeri III Zchar VI Makassar
Prof Rudy juga meminta maaf kepada seluruh pengguna jalan akibat aktiftas petugas yang menyebabkan kemacetan.
“Kami memohon kesabaran warga dengan terganggunya aktifitasnya. Saya juga meminta petugas mempercepat metode pemeriksaan dengan menyuruh petugas memperpanjang titik pemeriksaan di setiap posko,” jelasnya.
Dalam pantauan di posko pembatasan, petugas memberikan rapid test ke warga yang berdomisili di kawasan Mamminasata yang tidak membawa berkas bekerja di Kota Makassar.
Baca Juga : VIDEO: Panjangnya Antrean Jerigen untuk Isi Air Bersih di Makassar
“Sesuai Perwali, warga Mamminasata kota tidak wajibkan membawa surat bebas covid. Tapi teman-teman bisa saja melakukan random test kalau kelengkapan berkasnya tidak lengkap dan bila mana petugas melihat ada gejala. Seperti suhu tubuhnya,” pungkasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar