SULSELSATU.com,MAKASSAR – Pj Wal Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berkeliling di sejumlah posko perbatasan kota untuk melihat secara langsung implementasi penerapan Pembatasan Pergerakan lintas Wilayah yang diatur dalam Perwali Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Virus Covid-19 di Kota Makassar yang efektif diberlakukan hari ini, Senin (13/7/2020).
Tidak kurang delapan pos jaga yang terletak di daerah yang berbatas langsung dengan kabupaten tetangga didatangi oleh Rudy di antaranya perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Sultan Alauddin, posko Makassar-Takalar di Jalan Barombong, posko Makassar-Maros di Jalan Perintis Kemerdekaan, serta posko Makassar – Gowa di Samata.
Di masing-masing pos jaga ini, terlihat sejumlah personel gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas baik yang hendak masuk ke Kota Makassar maupun sebaliknya.
Baca Juga : Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Masing-masing pengendara baik roda dua maupun roda empat di minta berhenti untuk diukur suhu tubuhnya dan dimintai surat keterangan bebas Covid-19. Untuk pengendara yang tidak menggunakan masker diminta turun dari kendaraan untuk diberi teguran dan masker. Tidak sedikit dari mereka diberi hukuman push up sebelum diminta melanjutkan perjalanannya.
Bahkan, di perbatasan Makassar-Maros, petugas terlihat menghentikan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker untuk kemudian di giring ke bawah tenda untuk dilakukan rapid test.
“Di hari pertama ini, kita masih memberi toleransi kepada warga yang melanggar, yang tidak menggunakan masker kita berikan masker untuk di pakai. Meskipun di beberapa tempat seperti di perbatasan Makassar-Maros kita berikan hukuman Rapid Test secara random bagi yang melanggar. Beberapa metode kita coba terapkan agar tidak terjadi antrian kendaraan yang panjang. Insya Allah dihari berikutnya, sanksi sosial yang lebih tegas akan kita terapkan agar kedisplinan masyarakat smakin bertambah” ujar Rudy kepada Wartawan.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Ia juga meminta maaf kepada warga atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pemeriksaan di sejumlah titik perbatasan.
“Kami memohon kesabaran dan jiwa besar semuanya. Yang kita lakukan ini adalah demi untuk kepentingan bersama. Jika Makassar ini mampu kita landaikan penyebaran virusnya, maka itu bisa dikatakan delapan puluh persen masalah Covid-19 selesai di Sulawesi Selatan” lanjutnya.
Penulis: Resti Setiawati
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar