JAKARTA – Manchester City menang banding di Pengadilan Arbitase Olahraga Internasional (CAS). Atas hasil ini, The Cityzens bisa kembali merumput di Liga Champions.
CAS resmi membuat keputusan di Lausanne, Swiss, pada Senin (13/7) pagi waktu setempat, dengan membatalkan hukuman dari UEFA.
Dikutip dari CNN, CAS menyatakan bahwa The Citizens tidak menggelapkan pendanaan sebagai kontribusi sponsor.
Baca Juga : Klub-klub Top Liga Inggris Babak Belur di 16 Besar Liga Champions
Sebelumnya, Man City mengajukan banding ke CAS atas sanksi dua tahun larangan bertanding di kompetisi level Eropa dan denda 30 juta euro atau setara Rp491 miliar.
Khusus sanksi denda, CAS memutuskan mengurangi denda menjadi 10 juta euro (Rp163 miliar). Sanksi denda tak dihapus sama sekali karena CAS menilai pihak Man City juga dinilai gagal bersikap kooperatif selama investigasi yang dilakukan UEFA.
Meski demikian, klub tetap menyambut baik keputusan CAS yang memenangkan gugatan The Citizens.
Baca Juga : MU dan Liverpool Siap-siap Timang 6 Gelar Juara Manchester City
“Sementara Manchester City dan para penasihat hukum masih meninjau keputusan CAS, klub menyambut baik atas implikasi putusan itu terhadap posisi klub dan bukti-bukti yang bisa dihadirkan.”
“Klub mengucapkan terima kasih kepada para anggota panel atas ketekunan mereka dan proses yang telah mereka lakukan,” demikian keterangan dari Man City.
Sebelumnya, UEFA menjatuhkan sanksi kepada Man City karena dianggap melakukan pelanggaran terhadap aturan Financial Fair Play (FFP). The Citizens dinilai melakukan penggelapan laporan keuangan untuk menghindari sanksi terkait FFP.
Baca Juga : Dibungkam Southampton 2-0, City Terpental dari Piala Liga Inggris
Putusan CAS merupakan yang tertinggi dan final sehingga pihak UEFA tak bisa melakukan banding atas putusan itu.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar