Logo Sulselsatu

Kemenag Beri Kewenangan ke Daerah Tentukan Belajar Daring Atau Tatap Muka

Asrul
Asrul

Selasa, 14 Juli 2020 10:50

Aktivitas sekolah saat Lembaga Keluarga Peduli Pendidikan (KerLiP) berkunjung ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) DDI Bara, Kamis 11 Januari 2018. (Sulselsatu.com/Indra)
Aktivitas sekolah saat Lembaga Keluarga Peduli Pendidikan (KerLiP) berkunjung ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) DDI Bara, Kamis 11 Januari 2018. (Sulselsatu.com/Indra)

SULSELSATU.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan keputusan belajar daring, atau tatap muka di sekolah madrasah kepada daerah. Tahun ajaran baru 2020/2021 berlangsung pada Senin (13/7/2020) kemarin.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, A Umar menerangkan pembelajaran di madrasah dilakukan sesuai kondisi zona daerahnya.

Kata dia, bila berada di zona hijau dan telah memenuhi persyaratan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, serta disetujui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat, maka Kepala Kanwil Kemenag Provinsi atau Kepala Kemenag Kabupaten/Kota dapat menyetujui madrasah di daerah itu melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga : Karateka Dunia Antusias Ikuti Renzo International Open Karate Championship

“Namun, harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Kanwil Kemenag Provinsi memberikan persetujuan untuk Madrasah Aliyah (MA). Kakankemenag Kabupaten/Kota untuk MTs dan MI,” kata A Umar dalam keterantangannya.

“Bila madrasahnya di zona selain hijau, maka proses pembelajaran tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi,” sambungnya.

Menurut Umar, pemerintah telah menerbitkan SKB 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik Tahun 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 15 Juni 2020 lalu.

Baca Juga : Kemendag Harap Kabupaten Bangka Barat Jadi Daerah Tertib Ukur

SKB ini antara lain mengatur bahwa pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 telah menetapkan zona hijau, kuning, oranye, dan merah pada seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...