SULSELSATU.com – Artis Nikita Mirzani menangis usai menjalani sidang vonis kasus KDRT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Nikita Mirzani dijatuhi vonis 6 bulan penjara usai terbukti melakukan penganiayaan kepada suaminya.
Namun, Majelis menyatakan bahwa Nikita tidak perlu menjalani hukuman pidana 6 bulan penjara tersebut. Dan menggantinya dengan menjalani masa percobaan selama 12 bulan.
Baca Juga : Ada Tiba-tiba Karaoke with Nikita Mirzani di D’Liquid Claro Makassar, Segini Harga Tiketnya
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar