DPRD Setujui Ranperda LPJ APBD Tahun Anggara 2019
SULSELSATU.com, PAREPARE — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Daerah (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Parepare, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Kamis 16 Juli 2020.
Pada rapat paripurna tersebut yang digelar secara tatap muka, turut dihadiri Wali Kota Parepare, Sekda Kota Parepare, Pimpinan OPD, Pimpinan DPRD, dan juga 22 anggota DPRD se Kota Parepare, yang menandakan jika pada paripurna kali ini 25 anggota DPRD Kota Parepare semua hadir dalam paripurna tersebut.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan, dirinya bangga dan berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kota Parepare, yang secara sempurna hadir dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan Ranperda LPJ APBD tahun anggaran 2019 yang disahkan hari ini.
“Terima kasih atas atensi dan keseriusan kita dalam membentuk ranperda tersebut, yang nantinya akan disahkan menjadi Perda Kota Parepare, kehadiran anggota DPRD secara sempurna tidak lepas karena bentuk perhatian dan juga kepedulian dalam menata keuangan daerah di Kota Parepare ini,” katanya.
Taufan, menuturkan, meskipun dalam paripurna kali ada beberapa fraksi yang tidak memberikan tanggapan, namun itulah bagian dari konstitusi Demokrasi, dan itu patut kita apresiasi bersama, dan bentuk kepedulian dalam menguliti Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019.
“Inilah bagian dari pada Demokrasi dalam memberikan pendapat, dan kita patut memberikan apresiasi yang besar bagi anggota DPRD Kota Parepare dalam memberikan pendapatnya semoga kedepannya, jalinan hubungan yang baik ini tetap terjalin dengan sebaik-baiknya,” harap dia.
Eks pengacara ini, menuturkan, jika kedepannya dirinya berharap anggota DPRD Kota Parepare, bagaimana menciptakan iklim demokrasi yang kritis sehingga kemudian, apa yang menjadi acuan dalam pemerintahan kita berjalan dengan sangat baik, dan saya minta kepada seluruh OPD agak tidak terganggu tapi jadikan motivasi dan evaluasi dalam setiap kebijakan.
“Karena kritikan dan masukan anggota DPRD itu tidak lepas dari pada tugas dan fungsi mereka, dan itu perlu untuk kita tindak lanjuti sehingga kita ada jalan terbaik, dan menemukan titik terang dari persoalan tersebut, semoga kedepannya legislatif dan eksekutif tetap berjalan dengan sangat baik,” urainya.
Taufan juga mengajak, kepada para Anggota DPRD untuk bergerak dalam mencari aspirasi terkait penanganan Covid-19 yang ada di Kota Parepare melalui konsituen masing-masing, sehingga kita bisa evaluasi langkah penanganan dan tindak lanjut kita dalam menangani pandemi ini.
“Termasuk kemudian bagaimana penyaluran bantuan tunai atau non tunai, sehingga kemudian langkah yang kita ambil dalam penanganan ini kemudian, sudah tepat atau kemudian ada yang masih perlu untuk kita lakukan tindak lanjut, untuk kemudian mencari solusi yang terbaik dalam pencegahan Covid-19 ini,”jelas dia.
Diapun berharap, kedepannya Pemerintah dan DPRD bisa duduk bersama untuk membahas terkait inisiatif bagaimana kelanjutan penanganan Covid-19 di Kota Parepare, apalagi saat ini Kota Makassar telah menetapkan rapid test bagi pengunjung dan warga yang hendak keluar atau masuk Makassar.
“Kita inginkan kedepannya ada peraturan daerah dan itu dibutuhkan kebersamaan dan juga duduk bersama sehingga visi dan misi dalam penanganan Covid-19 ini bisa sejalan, dan ada aturan yang mengikat, khususnya bagaimana masyarakat kita betul-betul sadar dengan Protokol Kesehatan,” ajak Ketua MKGR Sulsel ini.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News