SULSELSATU.com, SINJAI – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa melantik sekaligus mengambil sumpah 84 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (17/7/2020).
Pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 15 pejabat administrator (Eselon III) dan 69 pejabat pengawas (Eselon IV).
Andi Seto mengatakan, pelantikan pejabat ini menandai bahwa organisasi di lingkup Pemkab Sinjai berjalan dinamis sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperbaharui komitmen aparatur pemerintah, serta penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan fungsi pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Baca Juga : Seto: Selamat Bekerja Presiden Prabowo
“Mutasi maupun promosi jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal yang biasa dan lumrah, bahkan kadang sangat dibutuhkan dalam organisasi yang dinamis sebagai salah satu bentuk pembinaan karir pegawai yang dapat memberikan penyegaran sesuai kebutuhan organisasi,” kata Andi Seto.
Penempatan dalam satu jabatan kata dia merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan.
“Olehnya itu, kewajibannya harus ditunaikan, tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Baca Juga : Seto-Kiki Libatkan UMKM Jadi Penyedia Program Makan Siang Gratis Prabowo
Andi Seto menekankan bahwa sebagai pelayanan masyarakat, maka tentu dituntut untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat. Harus selalu hadir dan memberi contoh yang baik, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Di tangan para pejabat yang baru dilantik upaya untuk mendorong terlaksananya berbagai kebijakan Pemkab Sinjai. Mari kita terus kembangkan kualitas yang lebih produktif dan saling berkomunikasi guna mendukung upaya pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata dia.
Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar Mukmin serta para kepala OPD dan Camat secara daring.
Baca Juga : Andi Seto Incar PAN
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar