SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua RT 5 RW 3 Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate Nasir menggungkapkan bahwa masyarakat kurang mampu sangat banyak di wilayahnya, terutama kaum perempuan, ia mengaku tidak pernah mendapat bantuan untuk warga dalam pembinaan UMKM dari pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan Nasir saat menghadiri sosialisasi
Penyebarluasan Perda Provinsi Sulawesi Selatan No 1 Tahun 2016, Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, yang digelar Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Debbie Purnama Rusdin, yang berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton, Sabtu (18/7/2020)
Baca Juga : Alasan Keluarga Penyebab Debbie Rusdin Tak Lagi Maju Caleg
“Warga saya banyak yang miskin, bagaimana akses untuk warga saya, khusus perempuan, karena selama ini saya tidak pernah dapat bantuan untuk warga saya dalam pembinaan UMKM,” ungkap Nasir.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Yanti terkait minimnya wadah pemberdayaan perempuan.
Pemerhati peremuan yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar, Fajriani Langgeng yang hadir sebagai pemateri mengatakan bahwa
Baca Juga : 9 Petahana Golkar Kembali Nyaleg ke DPRD Sulsel, Berikut Komposisinya
Pemberdayaan perempuan sudah diatur dalam perda PUG ini. Secara teknis berkoordinasi dengan SKPD yang membidangi masalah perempuan.
“Jadi Aksesnya sudah diatur dalam Perda ini untuk pemberdayaan perempuan melalui SKPD. Jadi disitulah pentingnya Musrenbang, untuk itu bapak dan ibu harus hadir kalau ada musrembang untuk mengusulkan programta agar bisa dianggarkan. Jadi kawalki itu kalau ada Musrenbang,” jelas Fajriani.
Debbie Purnama Rusdin menegaskan bahwa semangat lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender ini tak lepas agar perempuan turut berpatisipasi dalam pembangunan, dan sektor lainnya.
Baca Juga : Dialog dan Buka Puasa Bersama Warga Rappocini, Debbie Rusdin Ungkap Perhatiannya di Dunia Pendidikan
“Jadi bukan hanya laki-laki yang berpartisipasi dalam pembangunan atau pun sektor lainya seperti politik. Saya hadir di hadapanta ini, itu tak lepas dari peran Perda ini,” kata Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu.
Sosialisasi Perda Debbie Rusdin dengan warga Kecamatan Tamalate tersebut, tetap menggunakan standar Protokol Covid-19.
Pada kesempatan itu aparat Polrestabes Makassar juga menyempatkan berbagi masker dengan warga yang hadir di acara tersebut. Bagi-bagi masker itu dilakukan Kasat Binmas Kompol Adzan, bersama timnya.
Baca Juga : Legislator Golkar Debbie Rusdin Reses Terakhir Bersama Warga Kecamatan Wajo
“Di tengah wabah Covid ini, jangan lupa pakai masker, jadi kalau mau jalan perhatikan maskernya,” singkat Adzan.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar