SULSELSATU.com, SINJAI – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk menggratiskan biaya rapid test antibodi untuk mendeteksi virus Corona atau Covid-19, tidak sekadar wacana belaka.
Hal yang baru disampaikan Bupati Sinjai, Andi Seto pada hari Jumat 17 Juli 2020 lalu, akhirnya direalisasikan. Rapid test bisa dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis, yang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sinjai.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Juru bicara (Jubir) percepatan penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai, Irwan Suaib. Menurutnya, rapid test secara gratis yang disiapkan Pemkab Sinjai ini adalah wujud perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan surat keterangan (Suket) rapid test.
Baca Juga : Seto: Selamat Bekerja Presiden Prabowo
Pemberian pelayanan rapid test secara gratis ini, lanjut Irwan mengatakan bahwa juga tidak lain merupakan hasil rapat evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai yang dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai beberapa waktu lalu.
“Untuk jadwal pendaftaran akan mulai dibuka Ahad 19 Juli 2020 hari di Website resmi Covid-19 di https://covid19.sinjaikab.go.id/,” sebutnya.
“Sedang untuk pelayanannya, akan dimulai pada Senin 20 Juli 2020 di Labkesda Kabupaten Sinjai tepatnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Sinjai,” sambungnya.
Baca Juga : Seto-Kiki Libatkan UMKM Jadi Penyedia Program Makan Siang Gratis Prabowo
Pelayanan rapid test secara gratis ini dilakukan pembatasan jumlah peserta setiap harinya, yakni hanya 40 orang. Ini dilakukan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan orang pada saat pelayanan berlangsung.
Selain mendaftar secara online melalui website resmi, Irwan menegaskan jika syarat khusus yang harus dipenuhi para calon peserta adalah menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti tes swab saat hasil rapid testnya yang keluar reaktif dan untuk kriteria pelayanan rapid testnya diperuntukkan bagi ASN, TNI dan Polri yang akan melakukan perjalanan dinas keluar daerah dengan surat tugas yang ditandatangani pimpinan instansi.
“Kriteria lainnya, pelajar dan mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan pendidikan di luar daerah dengan menunjukkan kartu pelajar/mahasiswa, sopir angkutan antar jabupaten dan provinsi dengan menunjukkan surat keterangan dari pemerintah desa,” ujarnya.
Baca Juga : Andi Seto Incar PAN
Irwan menambahkan, pelayanan rapid test gratis ini juga didukung PT. Enviromate Technology International (ETI) yang telah membantu menyediakan alat kesehatan sebanyak 1.000 unit rapit test.
“Terima kasih kepada PT ETI yang telah membantu Pemkab Sinjai, tentunya ini merupakan wujud kebersamaan dalam mendukung percepatan penanganan penyebaran Covid-19,” kata dia.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Baca Juga : Warga Jalan Tinumbu Dalam Deklarasi Dukungan untuk Andi Seto Maju Pilwali Makassar
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar