Logo Sulselsatu

Kadisdik Sinjai Sesalkan Pelantikan Stafnya Dilakukan Tanpa Sepengetahuannya

Asrul
Asrul

Senin, 20 Juli 2020 19:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Pasca Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, melantik sekaligus mengambil sumpah terhadap 84 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat kemarin.

Terdengar kabar bahwa salah satu pejabat yang dilantik tanpa sepengetahuan pimpinan di instansi sebelumnya, dimana yang bersangkutan bertugas di Dinas Pendidikan Sinjai.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang dikonfirmasi oleh awak media membenarkan hal tersebut, Senin (20/7/2020).

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

Andi Jefri mengakui bahwa pelantikan salah satu stafnya dalam promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Kantor Kelurahan Bongki tidak diketahuinya.

“Pelantikan salah satu staf saya dilakukan tanpa sepengetahuan saya sebagai atasan langsungnya. Hal tersebut sangat saya sayangkan,” ujarnya.

“Yang saya sesalkan adalah yang bersangkutan masih dalam pembinaan selama masa 2 tahun, akibat pelanggaran yang pernah diperbuatnya,” ungkapnya.

Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi

Andi Jefri menambahkan bahwa masalah tersebut telah disampaikan kepada Kepala BKPSDMA.

“Masalah ini sudah saya sampaikan ke Kepala BKPSDMA, bagaimana tindak lanjutnya,” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan mengatakan bahwa terkait pejabat yang telah dilantik namun masih status dalam pembinaan tersebut, dia mengaku tidak pernah menerima surat penyampaian mengenai hal tersebut.

Baca Juga : Pemda Genjot Vaksinasi, Capaian Vaksinasi di Kabupaten Sinjai Naik Peringkat

“Meskipun ada pembinaan lisan tetapi mestinya ada secara adminstrasi pemberitahuan bahwa yang bersangkutan dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Lukman menambahkan, pelantikan dilakukan setelah dilaksanakan seleksi melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Sementara juga status yang bersangkutan sebagai fungsional guru sudah dilepaskan oleh bapak Bupati Sinjai, sehingga bisa saja menduduki jabatan struktural,” jelas Lukman.

Baca Juga : Genjot Vaksinasi, Pemkab Sinjai Bersama BIN Gelar Vaksin COVID-19

Diberitakan sebelumnya, 84 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 15 pejabat administrator (Eselon III) dan 69 pejabat pengawas (Eselon IV).

Penulis: Andi Irfan Arjuna

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif11 Mei 2025 19:05
Fazzio Modifest 2025 Bakal Berlangsung di TSM Makassar 28 Mei Mendatang
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM), main diler sepeda motor Yamaha untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) kembali menyelenggarakan Fazzio ...
Sulsel11 Mei 2025 18:58
Bupati Husniah Kunjungi Masyarkat Miskin Ekstrem, Tinjau Proses Pembangunan Bedah Rumah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen dalam mewujudkan Gowa yang semakin sejahtera....
Ekonomi11 Mei 2025 18:11
Kredit Produktif Masih Dominasi Penyaluran Kredit di Sulsel Posisi Maret 2025
Kredit produktif masih penyaluran kredit di Sulsel pada triwulan pertama 2025. Porsinya mencapai 57 persen dengan total Rp89,39 triliun selama year-on...
Ekonomi11 Mei 2025 17:31
Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Perempuan Tangguh Ini Dirikan Kelompok Wanita Tani di Kaki Gunung Ciremai
SULSELSATU.com, KUNINGAN – Dari sebuah desa kecil di kaki Gunung Ciremai, terselip sebuah cerita yang bertumpu pada perjuangan tiada lelah. Hayanah,...