Logo Sulselsatu

Kadisdik Sinjai Sesalkan Pelantikan Stafnya Dilakukan Tanpa Sepengetahuannya

Asrul
Asrul

Senin, 20 Juli 2020 19:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Pasca Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, melantik sekaligus mengambil sumpah terhadap 84 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat kemarin.

Terdengar kabar bahwa salah satu pejabat yang dilantik tanpa sepengetahuan pimpinan di instansi sebelumnya, dimana yang bersangkutan bertugas di Dinas Pendidikan Sinjai.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang dikonfirmasi oleh awak media membenarkan hal tersebut, Senin (20/7/2020).

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

Andi Jefri mengakui bahwa pelantikan salah satu stafnya dalam promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Kantor Kelurahan Bongki tidak diketahuinya.

“Pelantikan salah satu staf saya dilakukan tanpa sepengetahuan saya sebagai atasan langsungnya. Hal tersebut sangat saya sayangkan,” ujarnya.

“Yang saya sesalkan adalah yang bersangkutan masih dalam pembinaan selama masa 2 tahun, akibat pelanggaran yang pernah diperbuatnya,” ungkapnya.

Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi

Andi Jefri menambahkan bahwa masalah tersebut telah disampaikan kepada Kepala BKPSDMA.

“Masalah ini sudah saya sampaikan ke Kepala BKPSDMA, bagaimana tindak lanjutnya,” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan mengatakan bahwa terkait pejabat yang telah dilantik namun masih status dalam pembinaan tersebut, dia mengaku tidak pernah menerima surat penyampaian mengenai hal tersebut.

Baca Juga : Pemda Genjot Vaksinasi, Capaian Vaksinasi di Kabupaten Sinjai Naik Peringkat

“Meskipun ada pembinaan lisan tetapi mestinya ada secara adminstrasi pemberitahuan bahwa yang bersangkutan dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Lukman menambahkan, pelantikan dilakukan setelah dilaksanakan seleksi melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Sementara juga status yang bersangkutan sebagai fungsional guru sudah dilepaskan oleh bapak Bupati Sinjai, sehingga bisa saja menduduki jabatan struktural,” jelas Lukman.

Baca Juga : Genjot Vaksinasi, Pemkab Sinjai Bersama BIN Gelar Vaksin COVID-19

Diberitakan sebelumnya, 84 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 15 pejabat administrator (Eselon III) dan 69 pejabat pengawas (Eselon IV).

Penulis: Andi Irfan Arjuna

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...