Kadisdik Sinjai Sesalkan Pelantikan Stafnya Dilakukan Tanpa Sepengetahuannya
SULSELSATU.com, SINJAI – Pasca Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, melantik sekaligus mengambil sumpah terhadap 84 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat kemarin.
Terdengar kabar bahwa salah satu pejabat yang dilantik tanpa sepengetahuan pimpinan di instansi sebelumnya, dimana yang bersangkutan bertugas di Dinas Pendidikan Sinjai.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang dikonfirmasi oleh awak media membenarkan hal tersebut, Senin (20/7/2020).
Andi Jefri mengakui bahwa pelantikan salah satu stafnya dalam promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Kantor Kelurahan Bongki tidak diketahuinya.
“Pelantikan salah satu staf saya dilakukan tanpa sepengetahuan saya sebagai atasan langsungnya. Hal tersebut sangat saya sayangkan,” ujarnya.
“Yang saya sesalkan adalah yang bersangkutan masih dalam pembinaan selama masa 2 tahun, akibat pelanggaran yang pernah diperbuatnya,” ungkapnya.
Andi Jefri menambahkan bahwa masalah tersebut telah disampaikan kepada Kepala BKPSDMA.
“Masalah ini sudah saya sampaikan ke Kepala BKPSDMA, bagaimana tindak lanjutnya,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan mengatakan bahwa terkait pejabat yang telah dilantik namun masih status dalam pembinaan tersebut, dia mengaku tidak pernah menerima surat penyampaian mengenai hal tersebut.
“Meskipun ada pembinaan lisan tetapi mestinya ada secara adminstrasi pemberitahuan bahwa yang bersangkutan dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Lukman menambahkan, pelantikan dilakukan setelah dilaksanakan seleksi melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Sementara juga status yang bersangkutan sebagai fungsional guru sudah dilepaskan oleh bapak Bupati Sinjai, sehingga bisa saja menduduki jabatan struktural,” jelas Lukman.
Diberitakan sebelumnya, 84 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 15 pejabat administrator (Eselon III) dan 69 pejabat pengawas (Eselon IV).
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News