Logo Sulselsatu

Pukat Temukan Indikasi Korupsi Pernyebarluasan Perda DPRD Sulsel Sebesar 20 M

Asrul
Asrul

Rabu, 22 Juli 2020 21:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Partria Artha (UPA) makassar merilis dugaan Perencanaan Korupsi terstruktur anggaran penyebarluasan perundang-undangan Daerah (Perda) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2019.

Bastian menjabarkan bahwa diduga terjadi ketekoran Kas sebesar Rp20.547.361.382.40 miliar di sekretariat Dewan perwakilan rakyat daerah Sulsel, untuk anggaran penyebarluasan Perda.

“Jadi kesimpulannya itu terjadi ketekoran Kas sebesar Rp20.547.361.382.40 miliar terdapat unsur pidana” kata Bastian saat ditemui di universitas Patria Artha Makassar, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI

Kata Bastian, indikasi korupsi secara terstruktur penyebarluasan Perda itu bisa dilihat dari waktu dan kegiatan Penyebarluasan Perundang-undangan yang dilakoni oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dalam setahun.

Anggaran penyebarluasan Perda tahun 2019 sendiri sebesar Rp81.936.300.000 miliar, sementara yang terealisasi sebesar Rp63.683.611.738 miliar.

Realisasi anggaran penyebarluasan sebesar Rp63.783.611.738 Perda yang dilakukan oleh DPRD Sulsel kata Bastian, sama sekali tidak rasional, pasalnya dalam setahun DPRD Sulsel hanya menyelesaikan 9 Perda. Hal itu, tambah Bastian sesuai dalam keputusan DPRD No. 6 Tahun 2019 tentang pembentukan Perda Tahun anggaran 2019.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan

Padahal anggaran yang digunakan untuk penyebarluasan Perda sebesar Rp5.355.000.000 miliar untuk sembilan Perda.

“Ini kita pakai teori UPA (Upaya penyelamatan anggaran), teori ini berhubungan dengan waktu di tambah peraturan yang berlaku, di tambah kegiatan, jadi kami dari Pukat UPA menilai ini sama sekali tidak rasional, ini terjadi penggelembungan anggaran, dan terjadi secara terstruktur,” kata dia.

Peneliti senior Pukat, Bastian Lubis mengatakan, Temuan Perencanaan Korupsi terstruktur yang didapat Pukat UPA berpotensi pada kerugian negara sebesar Rp58.350.000.000 miliar.

Baca Juga : 5 Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Dari hasil temuan tersebut, Pukat UPA berencana melaporkan dugaan Korupsi terstruktur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan segera melaporkan ke KPK, paling tidak hari Senin kita laporkan,” tutupnya.

Penulis: Jahir Majid

Baca Juga : Lengkap! Komposisi Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Sulsel Periode 2024-2029

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...