Pemkot Makassar Belum Izinkan Acara Nikahan

Pemkot Makassar Belum Izinkan Acara Nikahan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin masih berhati-hati memberikan izin pesta pernikahan yang melibatkan banyak orang demi mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Rudy saat bertemu dengan perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Rabu (22/7/2020).

Menurutnya, potensi penularan di pesta pernikahan masih cukup besar, khususnya saat terjadinya interaksi ketika makan yang otomatis tidak menggunakan masker, apalagi jika ada suara musik, sehingga jarak interaksi akan semakin dekat.

Baca juga: Pemkot Izinkan Hotel Beroperasi, Kecuali Acara Nikahan

“Potensi transmisi virus itu masih besar di acara pesta pernikahan, dan pelaksanaan protokol kesehatannya masih cukup sulit. Contoh misalnya untuk jaga jarak, pasti sulit apalagi saat makan tidak mungkin pakai masker. Kita ingin menggerakkan sektor ekonomi, namun kita juga tidak ingin seperti saat PSBB terakhir, terjadi penurunan kurva, namun kemudian naik lagi karena ada pelonggaran. Kita tidak ingin ada second wive, karena potensi kenaikannnya penyebaran virusnya akan jauh lebih besar,” kata Rudy.

Terkait grafik penularan Covid-19 di Makassar, Rudy melihat angkanya terus menurun.

“Kemarin kita rapat dengan tim epidemiologi, dan terlihat angka reproduksi efektif (Rt) Corona di Makassar sejak beberapa hari terakhir berada di angka 0,9. Ini yang di jaga agar kita tidak lengah. Di masa transisi ini, justru harus lebih di perketat, baik penggunaan masker, jaga jarak maupun kebiasaan cuci tangan. Ini harus menjadi kebiasaan ditengah warga sebelum masuk ke fase new normal,” lanjutnya.

Kedatangan Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga bersama sejumlah pengelola hotel bertujuan untuk meminta diterapkan new normal, termasuk pelaksanaan event yang melibatkan orang dalam skala besar.

Namun, Rudy meminta pihak hotel untuk bersabar dan melihat perkembangan angka penyebaran virus ke depan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid mengatakan, ditundanya permintaan pihak PHRI karena pengalaman saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu yang pemerintah kecolongan.

“PSBB kemarin kita itu sudah bagus, karena kita terlena pengawasannya, jadi naik lagi. Jadi pak wali (Rudy) tidak mau lagi seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini izin operasi perhotelan dan restoran sudah dibuka. Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan penerapan protokol kesehatan covid-19.

“Sebenarnya untuk restoran, penyewaan kamar hotel, meeting itu sudah di boleh. Hanya untuk pengantin yang melibatkan banyak orang itu tidak boleh, karena menurut pak wali (Rudy), dikhwatirkan ada pembawa virus disana,” pungkasnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga