SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tetap mempertahankan Tim Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 meski Presiden Joko Widodo resmi membubarkan.
“Kita belum ada rencana pembubaran tim gugus karena tim gugus memang masih kita butuhkan untuk mengantarkan masyarakat makassar masuk dalam new normal,” Kata Rudy, Selasa (21/7/2020).
Ia menyebut kebijakan pembubaran tim gugus tugas Covid-19 bersifat general namun dalam penerapannya tergantung dari masing-masing daerah
Baca Juga : Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
“Itu kebijakan general yah, jadi kebijakan presiden adalah kebijakan umum, tentu aplikasinya dilihat dari kondisi daerah masing-masing,” kata Rudy,
Rudy menjelaskan, bahwa Kota Makassar merupakan daerah episentrum, sehingga peran dan tugas tim gugus covid-19 masih sangat diperlukan untuk membawa ke kondisi new normal.
Kebijakan Rudy untuk tidak membubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Makassar karena juga dianggap sebagai wadah koordinasi dalam penanganan pandemi yang terjadi saat ini.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
“Kalau di Makassar saya kira kita masih memerlukan tim gugus untuk memudahkan kita melakukan koordinasi didalam upaya pengendalian covid-19,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi yang telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Penulis: Resti Setiawati
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar