SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar menyebut ada 9 ribu lebih calon siswa yang tidak tertampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di SMP negeri
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amalia Malik mengatakan, kondisi tersebut disebabkan kuota kursi di sekolah negeri yang tidak mampu menampung banyak calon anak didik.
Dia mengatakan, pihaknya tetap mengupayakan agar mereka yang telah gagal seleksi kembali mendapatkan kesempatan.
Baca Juga : Disdik Makassar Apresiasi Terobosan SIT Darul Fikri Makassar Gagas Program Riset Buat Siswa
Dengan mengusulkan penambahan kursi dalam setiap kelas di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Hal itu perlu dilakukan karena ada aturan di Dapodik yang menentukan jumlah maksimal kursi per rombongan belajar.
“Ini menjadi perhatian kita. Laporan tadi dari Pak Mario (anggota DPRD Makassar), ada 9 ribu yang tidak tertampung di SMP negeri. Kita akan mengusulkan ke Dirjen untuk bisa menambah setiap kelasnya. Dari 32 menjadi 36 seperti tahun kemarin,” ujar Amelia.
Baca Juga : Disdik Kota Makassar Siapkan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan
Solusi lain yang ditawarkan Dinas Pendidikan Kota Makassar yaitu memberikan subsidi kepada siswa yang gagal lolos PPDB. Namun, mereka akan dimasukan ke sekolah swasta.
Menurut Amelia, banyak orang tua siswa yang enggan memasukkan anaknya ke sekolah swasta karena faktor biaya.
Skema pembiayaan untuk mensubsidi para siswa di sekolah swasta tengah disiapkan. Pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan.
Baca Juga : Hasil Asesmen Belum Diumumkan, Disdik Diminta Tak Gantung Nasib Calon Kepsek
Diketahui, jumlah pendaftar untuk PPDB jalur zonasi ditingkat SD di Kota Makassar mencapai 27.919 orang. Sementara tingkat SMP pendaftar sebanyak 21.836 orang.
Setelah diumumkan, tahapan memasuki pendaftaran ulang dan akan dilanjutkan kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) di sekolah masing-masing.
Penulis: Resti Setiawati
Baca Juga : Disdik Sulsel Pastikan Tak Ada Libur Akhir Tahun Bagi Siswa
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar