SULSELSATU.com, JENEPONTO – Satres Narkoba Polres Jeneponto meringkus Hairuddin (35), warga Kunjung Mange, Kelurahan Sidenre, yang diduga bandar sabu.
Hairuddin ditangkap di rumahnya pada Selasa (21/7/2020) kemarin sekira pukul 14.00 Wita.
“Sehubungan dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku tersebut sering melakukan transaksi ataupun mengkonsumsi narkotika jenis sabu di rumahnya,” kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga : VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto
Saat penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga sabu dan puluhan saset plastik kosong.
“Barang bukti yang ditemukan satu saset plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram dan 42 sachet plastik klip kecil kosong,” katanya.
Saat diinterogasi, Haeruddin kata Syahrul, mengakui semua barang bukti yang ditemukan petugas adalah miliknya.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol Awal Tahun 2025
“Pelaku mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya, lalu pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar