Penulis: Isna Muflichatul Fadhilah (ASN di BPS Kabupaten Jeneponto)
“Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Demikian tema yang diserukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam peringatan Hari Anak Nasional 2020 yang jatuh pada tanggal 23 Juli. KPPPA menegaskan bahwa anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh. Masa depan bangsa berada di tangan anak saat ini. Semakin baik kualitas anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa.
Berdasarkan Hasil Proyeksi Penduduk Indonesia Tahun 2019 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), 79,47 juta jiwa penduduk di Indonesia adalah anak-anak atau sekitar 29,77% dari total populasi. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun demikian, upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak dalam masa pandemi Covid-19 menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya berimplikasi pada pelaksanaan berbagai kebijakan program penanganan dan pencegahan Covid-19 oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang belum sepenuhnya dapat dilakukan secara optimal dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Hingga pertengahan Juli 2020, angka positif Covid-19 didominasi oleh kelompok usia dewasa, di mana jumlah anak tercatat hanya 8,1 persen dari jumlah angka keseluruhan positif Covid-19. Namun demikian, dampak dari wabah ini amat dirasakan anak-anak sebagai salah satu kelompok yang rentan. Selain nasib anak yang positif menderita Covid-19, nasib anak yang harus dipisahkan dari orang tuanya yang menjalani proses isolasi setelah dinyatakan sebagai penderita Covid-19 juga perlu mendapatkan perhatian.
Selama masa pandemi Covid-19, kesehatan menjadi hal yang penting untuk diprioritaskan, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan gizi anak. UNICEF berpendapat, bahkan sebelum pandemi, Indonesia menghadapi tiga beban malnutrisi, yaitu kurang gizi, kelaparan tersembunyi yang disebabkan oleh kurangnya mikronutrien yang esensial, dan kelebihan berat badan yang kemungkinan akan memburuk jika keluarga kehilangan pendapatan dan memiliki akses terbatas ke makanan sehat. Pandemi Covid-19 diperkirakan akan meningkatkan kekurangan gizi ibu dan anak secara signifikan dan kekurangan mikronutrien, yang dapat mengakibatkan peningkatan stunting pada anak dan obesitas karena asupan makanan olahan tinggi gula, garam, dan lemak. Pandemi juga dapat mengganggu banyak layanan gizi, termasuk program deteksi dini dan pengobatan anak-anak yang kurang gizi.
Pentingnya Menjaga Imunitas Anak
Pandemi Covid-19 juga menurunkan cakupan imunisasi dasar lengkap bagi anak-anak Indonesia. Jika tidak diantisipasi, rendahnya cakupan imunisasi bisa menimbulkan bencana penyakit baru, seperti campak, difteri, dan tuberkulosis yang lebih besar pada masa mendatang. Hasil survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan UNICEF terhadap lebih dari 5.300 fasilitas kesehatan di Indonesia pada bulan April 2020 menunjukkan bahwa hampir 84% responden menyatakan layanan imunisasi mengalami gangguan signifikan akibat wabah Covid-19. Ada banyak Puskesmas yang tetap memberikan layanan imunisasi selama pandemi Covid-19, tetapi banyak juga yang mengalami gangguan atau bahkan menghentikan layanan imunisasi sepenuhnya.
Dengan adanya pandemi, target cakupan imunisasi dasar lengkap semakin berat. Adanya stigma para orang tua yang khawatir anak mereka akan tertular Covid-19 jika pergi ke tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan menjadi faktor pendorong terhambatnya imunisasi. Ada juga mispersepsi bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah kota dan kampanye #dirumahaja seakan menjadi larangan orang tua untuk membawa anak mereka menjalani imunisasi.
Pada saat seperti inilah peran keluarga, terutama orang tua sangat penting bagi perlindungan kesehatan anak di masa pandemi. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan baik demi mencegah meluasnya penularan Covid-19. Pemerintah juga diharapkan perlu menyusun tatanan kehidupan normal baru atau “new normal” sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang anak karena hal tersebut akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar