SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aktivitas kandidat akan diawasi ketat jelang Pilkada serentak 2020. Bawaslu Sulsel bahkan akan memantau pergerakan calon kepala daerah hingga ke media sosial.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan pihaknya tak hanya mengawasi akun media sosial. Melainkan juga isi konten atau isi postingan aktivitas kandidat dan timnya.
Menurut Saiful, berkaca pada Pileg 2019 lalu 10 akun yang disetor kandidat malah tidak digunakan berkampanye. Malahan yang dipakai ialah akun lain yang tidak terdaftar.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik se-Indonesia
“Oleh karena itu, konten (isi) dari kegiatan kampanye yang disampaikan di medsos melalui akun apapun itu yang mesti diawasi. Kalau hanya pada akun yang terdaftar, itu tidak akan jalan efektif. Karena yang terlapor adalah akun baru dan tidak digunakan,” kata Saiful, Sabtu (25/7/2020).
Saat ini, Bawaslu telah melakukan kerjasama dengan penyedia aplikasi medsos, seperti Facebook, Twitter, Google, dan lainnya. Saiful berharap terobosan ini bisa membantu pengawasan Bawaslu.
“Dengan adanya kerjasama dengan provider dan atau instansi yang terkait dengan pengawasan penggunaan media elektronik, menjadi harapan kita untuk proses mengawasi dan menindaklanjuti pelanggaran kampanye di medsos. Berharap partisipasi dan kerjasama masyarakat untuk menyampaikan adanya dugaan pelanggaran yang diketahui,” bebernya.
Baca Juga : Prestasi Gemilang, Bawaslu Sulsel Jadi Contoh Nasional dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Saiful melanjutkan, konten medsos yang dianggap melanggar ialah sesuai Undang-undang.
“Ujaran kebencian, kampanye hitam, menghasut dan sebagainya,” tuturnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar