Kasus Covid-19 Pertama di Korea Utara, Kim Jong Un Umumkan Keadaan Darurat
SULSELSATU.com, KOREA UTARA – Pemerintah Korea Utara (Korut) mengumumkan kasus pertama Covid-19.
Kasus pertama yang diakui pemerintah ini kemungkinan besar dibawa oleh seseorang yang sudah positif Covid-19 dan melintasi batas secara ilegal dari Korea Selatan (Korsel) ke Korut.
“Kita berada dalam situasi kritis, virus yang berbahaya telah masuk ke negara kita,” ujar Kim Jong Un kepada media pemerintah, KCNA, Sabtu (26/7/2020), seperti dilansir Reuters.
Menurut media tersebut, Kim Jong Un langsung mengumpulkan para pejabat dan mengumumkan keadaan darurat.
Bahkan, Pemerintah Korea Utara juga menutup Kota Kaesong.
Dari laporan media itu, orang yang membelot ke Korsel tiga tahun lalu ini melintasi batas dua Korea yang dijaga ketat.
Ia juga menunjukkan gejala kuat terinfeksi Covid-19.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News