SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyaksikan teken MoU antara Perseroan Daerah (Perseroda) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (27/7/2020).
Hadir pada acara tersebut Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar, Sekdaprov Sulsel Abdul Hayat Gani, Plt Perseroda Sulsel Taufik Fachrudin dan pejabat lingkup Pemprov Sulsel lainnya.
Pada kesempatan itu, Nurdin Abdullah mengajak, Perseroda Sulsel dan stakeholder agar bisa mengoptimalkan lagi potensi yang dimiliki Sulsel.
Baca Juga : Kejati Sulsel Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan Pamukkulu Takalar
“Kita harus mengoptimalkan potensi kita untuk menunjang ekonomi kita. Perseroda harus mampu merubah ini menjadi Perseroda yang menjadi salah satu andalan Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Menurut dia, tidak ada alasan masyarakat petani dan nelayan untuk tidak sejahtera bila Perseroda dan stakeholder lainnya ikut terlibat membantu masyarakat ini.
“Bagaimana kita mensejahterakan masyarakat kita. Nelayan juga sama, sebagai negara agraris harusnya yang kaya adalah petani sebagai negara kepulauan harusnya kaya adalah nelayan,” jelasnya.
Baca Juga : Kerjasama Perseroda, Pengusaha Malaysia Investasi Rp1 Triliun di Sulsel
Sementara itu, Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar mengaku, siap menjadi mitra Perseroda Sulsel setelah melakukan tandatangan MoU ini. Peran Kejati Sulsel sendiri pada posisi memberikan masukan dan saling tukar informasi dengan Perseroda Sulsel.
“Kami bisa memberikan masukan, kita bisa saling bertukar informasi. Perseroda adalah salah satu pilar yang bisa mengerjakan pertumbuhan ekonomi di Sulsel,” jelasnya.
“Apa yang bisa kami berikan kepada Perseroda, tentu juga kami berharap Perseroda dapat memberikan informasi karena Perseroda ini adalah ujung tombak dari Pemprov Sulsel,” tutupnya.
Baca Juga : Bupati Gowa Raih Penghargaan Role Model Kepala Daerah dari Kajati Sulsel
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar