Kegiatan Perseroda Sulsel Disupervisi Kejati

Kegiatan Perseroda Sulsel Disupervisi Kejati

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku bisa tidur nyenyak karena PT Perseroan Daerah (Perseroda) yang menjadi bagian perusahaan milik Pemprov Sulsel akan diawasi dan disupervisi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Hal itu disampaikan Nurdin dalam sambutannya pada penandatangan nota kesepahaman antara Perseroda dan Kejati Sulsel, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/07/2020).

Nurdin mengaku menaruh harapan besar terhadap Perseroda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sebagai sebuah perusahaan perseroan, Perseroda, akan menangani pekerjaan-pekerjaan besar layaknya sebuah perusahaan swasta. Ini butuh supervisi dan pengawasan kejaksaan,” jelas Nurdin Abdullah.

Nota kesepahaman kerja sama Kejati dan Perseroda ini diteken Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar dan Plt Dirut Perseroda Sulsel Taufik Fachruddin disaksikan Gubernur HM Nurdin Abdullah.

Kehadiran Kejaksaan dalam mengawasi kegiatan Perseroda menurut Nurdin, akan meminimalkan kesalahan dalam penggunaan anggaran.

“Saya bisa tidur nyenyak kalau ada kejaksaan yang mengawasi Perseroda karena Pemprov memegang saham terbesar di Perseroda,” jelas Nurdin Abdullah.

Ia berharap Perseroda menjadi sebuah perusahaan besar yang memiliki kemampuan bersaing secara lokal dan nasional. “Nanti bukan saja besar di Sulsel. Tetapi secara nasional,” harapnya. 

Penulis: Jahir Majid

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga