SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyaksikan penandatanganan MoU antara Perseroan Daerah (Perseroda) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (27/7/2020).
Hadir pada acara tersebut, Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar, Sekprov Abdul Hayat Gani, Plt Direktur Perseroda Taufik Fachrudin, dan pejabat lingkup Pemprov Sulsel lainnya.
Nurdin mengajak, Perseroda Sulsel dan stakeholder agar bisa mengoptimalkan lagi potensi yang dimiliki Sulsel.
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
“Kita harus mengoptimalkan potensi kita untuk menunjang ekonomi kita. Perseroda harus mampu mengubah ini menjadi Perseroda yang menjadi salah satu andalan Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Nurdin.
Menurut dia, tidak alasan masyarakat petani dan nelayan untuk tidak sejahtera bila Perseroda dan stakeholder lainnya ikut terlibat membantu masyarakat.
“Bagaimana kita mensejahterakan masyarakat kita. Nelayan juga sama. Sebagai negara agraris, harusnya yang kaya adalah petani. Sebagai negara kepulauan, yang harusnya kaya adalah nelayan,” jelasnya.
Baca Juga : Kejati Sulsel Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan Pamukkulu Takalar
Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar mengaku siap menjadi mitra Perseroda Sulsel setelah melakukan tandatangan MoU ini. Peran Kejati Sulsel sendiri pada posisi memberikan masukan dan saling tukar informasi dengan Perseroda Sulsel.
“Kami bisa memberikan masukan, kita bisa saling bertukar informasi. Perseroda adalah salah satu pilar yang bisa mengerjakan pertumbuhan ekonomi di Sulsel.”
“Apa yang bisa kami berikan kepada Perseroda, tentu kami berharap Perseroda juga dapat memberikan kami informasi, karena Perseroda ini adalah ujung tombak dari Pemprov Sulsel,” kata Firdaus.
Baca Juga : Perkuat Kapabilitas Digital, BRI Jalin Kerja Sama dengan Tencent Cloud dan Hi Cloud Indonesia
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar