SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Sulsel menetapkan status Kabupaten Jeneponto sebagai zona merah penyebaran Coronavirus Disease.
Hal dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Susanty kepada Sulselsatu.com, Senin (27/7/2020).
“Tim gugus tugas provinsi saat ini menetapkan Jeneponto status zona merah,” ujar Susanty.
Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi
Susanty merinci kasus positif Covid-19 per tanggal 26 Juli di Jeneponto. Total kasus positif sebanyak 157 orang,” 4 orang meninggal 4 dunia, Sembuhan 105 orang dan selebihnya dalam perawatan,” katanya.
Menurutnya, bukan hanya Jeneponto yang masuk zona merah, namun juga beberapa daerah di Sulsel mengami status tersebut.
“Namun mudah-mudahan dengan banyak kasus kesembuhan yang meningkat total postif menurun, karena Makassar, Gowa, Jeneponto dan Bantaeng kita masih di zona merah,” ucapnya.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar