Logo Sulselsatu

BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkot Parepare, Ini Hasilnya

Asrul
Asrul

Selasa, 28 Juli 2020 15:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia merilis hasil pemeriksaan atas laporan keuangan. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Adapun hasil laporan keuangan Pemerintah Kota Parepare yang telah diperiksa yaitu neraca tanggal 31 Desember 2019, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono menjelaskan, hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Sedangkan tanggung jawab BPK, kata dia, adalah menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK. Di mana BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material.

“Pemeriksaan dilakukan meliputi pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih mendasarkan pada pertimbangan profesional pemeriksa, termasuk penilaian risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan kecurangan maupun kesalahan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam melakukan penilaian risiko, pemeriksa mempertimbangkan pengendalian intern yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan Pemerintah Kota Parepare untuk merancang prosedur pemeriksaan yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian intern Pemerintah Kota Parepare.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

Pemeriksaan yang dilakukan BPK juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh Pemerintah Kota Parepare, serta evaluasi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

“BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat sebagai dasar untuk menyatakan opini BPK. Menurut opini BPK, laporan keuangan Pemerintah Kota Parepare menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kota Parepare tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut serta catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” katanya.

Sedangkan laporan atas SPI dan kepatuhan, untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Di mana disajikan dalam laporan nomor 36.B/LHP/XIX.MKS/05/2020 dan nomor 36.C/LHP/XIX.MKS/05/2020.

Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63

Berikut hasil laporan keuangan Pemkot Parepare

Baca Juga : Kawasan Kuliner Religi Parepare, Ruang Publik Ramah Anak

 

Baca Juga : Kawasan Kuliner Religi Parepare, Ruang Publik Ramah Anak

 

Baca Juga : Kawasan Kuliner Religi Parepare, Ruang Publik Ramah Anak

 

Penulis: Andi Fardi

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...