Logo Sulselsatu

Menhub Sampaikan Tak Ada Lagi Larangan Mudik Iduladha

Asrul
Asrul

Rabu, 29 Juli 2020 08:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Pelarangan mudik saat perayaan Idulfitri baru-baru ini tak lagi berlaku untuk warga yang ingin melaksanakan Iduladha bersama keluarga di kampung.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan hal tersebut. Meski begitu, Kemenhub tetap memberikan arahan kepada operator transportasi.

“Pada Iduladha tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idulfitri lalu,” kata Budi dikutip dari keterangan resminya, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga : Mudik Bersama AHM Berangkatkan 2.572 Konsumen Setia Honda ke Kampung Halaman

Budi meminta para operator mengutamakan transportasi yang aman dan sehat sebelum dan setibanya di tujuan.

Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif. Hal ini berarti pula transportasi yang berkeselamatan dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan,” ujar Budi.

Budi juga telah menerbitkan Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan berkomitmen menyediakan transportasi yang aman dan sehat. Untuk kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

Baca Juga : VIDEO: Kapolres Jeneponto Pimpin Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025

“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat, dan kapal. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di bandara, stasiun, pelabuhan, dan terminal di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Yogya dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik,” ungkap Budi.

Budi juga mengimbau agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan transportasi publik. Termasuk, kata Budi, memastikan hasil rapid test non reaktif atau PCR test negatif.

Kemenhub mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik. Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah (face shield), menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif/negatif,” ujar Budi.

Baca Juga : Perjalanan Mudik Lebih Nyaman, Bayar Tol Pakai BRIZZI!

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel05 April 2025 21:48
Sekwan DPRD Takalar Diduga Potong 10 Persen Dana BOP, Ini Klarifikasinya
SULSELSATU.com, TAKALAR — Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di lingkup DPRD Takalar. Kali ini, sorotan tertuju pada Sekretaris Dewan (S...
Berita Utama05 April 2025 21:08
Tim Basarnas Temukan Jenazah Korban Tenggelam di Sungai Jombe Jeneponto
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Kabupaten Jeneponto, yang bekerja sama dengan Tim SAR Kabupa...
News05 April 2025 20:04
Sempat Viral di Media Sosial, Pemkab Gowa Bantu Warga Dapat Pelayanan Kesehatan di RSUD Syekh Yusuf
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya....
Pendidikan05 April 2025 18:48
Prof. Anas Iswanto Anwar Raih Guru Besar Bidang Ekonomi Moneter Internasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (FEB-UNHAS), Prof. Dr. Anas Iswanto Anwar, SE., MA...