SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta melakukan sosialisasi penyebarluaskan Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil di Kelurahan Malimongan, Kecamatan Wajo, Rabu (29/7/2020)
Anggota Komisi C DPRD sulsel ini menyebut bahwa melalui perda ini, pemerintah sangat mendukung pelaku usaha kecil dan koperasi.
“Pemerintah sangat mendukung pelaku usah kecil dan koperasi melalui perda ini, salah satunya dengan pelatihan maupun bantuan hibah nantinya,” ujarnya
Baca Juga : Sekretariat DPRD Sulsel Tingkatkan Pelayanan Profesional Bersama DPR RI
APT menyebut, bawa untuk menerima bantuan pemerintah, mesti diketahui kriteria terentu bagi pelaku usaha kecil dan koperasi. “Dan perlu diketahui dalam menerima bantuan memiliki kriteria tertentu salah satunya, legalitas dari usaha tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Malimongan Arwan mengatakan, jika warganya mayoritas pelaku usaha, akan tetapi menurtunya UKM di wilayahnya terkendala dalam memasarkan produk mereka.
Olehnya itu, Arwan berharap kepada APT agar kiranya generasi muda di kelurahan setempat dapat dibina SDM-nya agar dapat produktif ke depan.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Cicu Target Rampungkan AKD Pekan Depan
“di sini Malimongan banyak sekali usah kecil di sini, kita berharap pemerintah bisa membantu memasarkan produk pelaku usaha di sini, kita berharap juga kepada pak dewan bagaimana adik-adik kita di sini bisa dibina atau dilatih dalam mengembangkan usaha, dengan harapan untuk melatih SDM mereka sehingga bisa mandiri tanpa mengharap bantuan dari pemerintah,” harapnya.
RW 03 Kelurahan Malimongan, Alimuddin mengatakan, bahwa Malimongan memilki potensi ekonomi jika diberdayakan dengan tepat. Bukan tanpa alasan diirnya menyatakan secara geografis Kelurahan Malimongan merupakan pintu masuk wisatawan, sehingga tak jarang pelaku UKM gencar mmeproduksi supenir bagi wisatawan. Ini semua membutuhkan perhatian pemerintah.
“Di Kelurahan Malimongan ini khususnya, dari dulu kami mau membuat koperasi karena di kelurahan ini memiliki potensi besar karena daerah ini pintu masuk wisatawan, tak asing lagi kerajinan tangan di kelurahan ini sangat memiliki potensi ke depan jadi kita berharap nantinya ada koperasi bisa membantu,” ujarnya.
Baca Juga : 5 Pimpinan DPRD Sulsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar