Komisi A DPRD Makassar Bakal Sidak Tempat Usaha yang Tak Berizin
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar bakal melakukan inpeksi ke sejumlah tempat usaha yang tidak mengantongi izin usaha.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar Nunung Dasniar mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah usaha yang tidak memiliki izin.
“Saya sudah tahu yang mana-mana saja. Makanya Komisi A akan turun sidak semua usaha-usaha yang ada di Kota Makassar yang tidak mengantongi izin dan akan memberikan rekomendasi untuk ditutup,'” kata Nunung, Rabu (29/7/2020).
Legislator Partai Gerindra ini mengatakan, sidak akan dilakukan dua pekan ke depan.
Harusnya, kata dia, tidak ada usaha yang beroperasi tanpa izin di Kota Makassar. Jika pun ada, pemkot harus tegas menutup usaha tersebut.
“Yang namanya kalau tidak mengantongi izin harus ditutup. Saya curiga ini banyak usaha yang ada di Makassar yang belum mengantongi izin, baru dalam tahap pengurusan,” ujarnya
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News