Pemerintah Bakal Batasi Rekrutmen CPNS

Pemerintah Bakal Batasi Rekrutmen CPNS

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal membatasi rekrutmen CPNS.

Ke depan pemerintah hanya akan merekrut CPNS sesuai kebutuhan kementerian/lembaga.

“Proses rekrutmen CPNS akan kita batasi sesuai kebutuhan baik yang dibutuhkan oleh kementerian/lembaga maupun di pemda,” kata Tjahjo dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Diponegoro, Rabu (29/7/2020).

Tjahjo menjelaskan diketahui saat ini jumlah PNS sebanyak 4.121.176 orang. Namun sebanyak 1,6 juta orang hanya sebagai tenaga administratif di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Perlu kami sampaikan bahwa jumlah ASN kita memang sudah hampir mencapai 4,3 juta. Tetapi yang 1,6 juta itu adalah tenaga administratif baik di kementerian/lembaga maupun di pemerintah daerah. Dari 4 juta lebih ini 70 persen itu masih berada di pemerintah daerah,” ucapnya.

Untuk itu, rencananya 1,6 juta PNS yang berprofesi sebagai tenaga administratif itu akan disebar untuk ditugaskan sebagai tenaga pengajar hingga tenaga kesehatan untuk berbagai wilayah di Indonesia.

“1,6 juta ini ke depan akan kita alokasikan untuk 700.000 tenaga pengajar yang sekarang sudah dipersiapkan oleh Kementerian PAN-RB, Kemendikbud dan Kementerian Keuangan serta Kemendagri. Yang kedua juga masih kurang 260.000 tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat maupun bidan. Termasuk masih kurang 80.000-an tenaga penyuluh yang akan kita tempatkan di seluruh pedesaan baik itu penyuluh pertanian, pengairan dan lain-lain sebagainya,” sebutnya.

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga