Burger King beroperasi Tanpa Izin, Nunung Sebut Pemkot Makassar Tak Adil
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tak kunjung mengambil tindakan penutupan restoran cepat saji, Burger King (BK) yang tetap beroperasi tanpa izin resmi.
Setelah sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M Ansar secara langsung meresmikan Burger King di Jalan Hasanuddin, Jumat (24/7/2020).
Yang rupanya belum mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Amdal Lingkungan.
Legislator Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Nunung Dasniar mengecam tindakan Pemkot Makassar yang membiarkan perusahaan besar tanpa izin beroperasi dengan leluasa.
“Usaha yang tidak mengantongi izin harus ditutup. Pemerintah kota harus tegas, inikan peranannnya pemerintah kota,” tuturnya saat di hubungi oleh Sulselsatu.com, Rabu (29/7/2020)
Untuk itu, ia berencana akan memanggil manajemen dari Burger King dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), meminta keterangan ihwal beroperasi tanpa izin.
“Saya curiga banyak lagi perusahaan besar yang tidak mengantongi izin beroperasi tanpa ada ketegasan pemerintah kota untuk menutup,” tuturnya.
“Jadi kita curiga ada apa ini pemeritah kota dengan pihak swasta yang masuk berinvestasi di Makassar,” imbuhnya.
Terlebih, kata Nunung, pembukaan restoran di buka resmi oleh Sekertaris Daerah, menurutnya ini menjadi tanda tanya besar ada apa dengan sistem perizinan kota Makassar.
“Itu yang harus dipertanyakan, kepana? makanya kita harus selidiki dan tanya DPM-PTSP,” tandasnya.
Nunung mengatakan bentuk ketidakadilan Pemerintah Kota Makassar dalam penegakan lebih condong ke bawah.
“Ini tidak adilnya di pemerintah kalau usaha kecil tanpa izin harus dibongkar, langsung mereka dikasih lihat taringnya tapi kalau pengusaha besar mereka kayak menari-nari saja atas penderitaan masyarakat kecil. Itu yang saya tidak senang sebenarnya,” tutup politisi Gerindra itu.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News