Logo Sulselsatu

Kasus OTT Disdik Sidrap, Tersangka Siap Beberkan Peran Dollah Mando

Asrul
Asrul

Rabu, 29 Juli 2020 16:40

Ilustrasi (Int)
Ilustrasi (Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tersangka kasus pemotongan DAK Fisik Pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, Ahmad, siap membeberkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menyeretnya ke kursi pesakitan.

Ahmad mengaku, sangat malu dalam kasus ini sehingga siap membeberkan peran semua pihak yang terlibat, termasuk Bupati Dollah Mando dan putranya.

“Saya pasti beberkan keterlibatan bupati dan putranya di persidangan. Saya tidak mau jadi korban, saya ini hanya anak buah di level empat dan saya anak buah yang patuh pada atasan,” kata Ahmad kepada wartawan di sel tahanan Mapolda Sulsel, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga : Disdik Jeneponto Dapat Kucuran DAK Rp41 Miliar untuk Rehabilitasi Sekolah

Dia mengaku, sangat malu dengan warga di tanah kelahirannya, dalam kasus ini keluarga besarnya ikut malu.

“Padahal saya hanya menjalankan perintah atasan. Atasan bilang ambil itu dan bayarkan tagihan putra bupati, ya saya laksanakan. Ini perintah atasan,” ungkapnya.

Dia mengatakan, setiap menjawab pertanyaan keluarga besarnya tentang keterlibatannya, Ahmad mengaku hanya menjalankan perintah atasannya. Karena itu, ia selalu menunjukkan bukti ke anggota keluarga besarnya bahwa dirinya patuh pada perintah atasan.

Baca Juga : Tersangka Kasus OTT Disdik Sidrap Sebut 48 Orang Penerima Fee Proyek

“Atasan saya bilang bayar tanah dan biaya penimbunan tanah perumahan putra Bupati Dollah Mando ke Lurah Batu Lappa dan ambil uangnya di sini. Saya laksanakan dan saya bawa uang itu ke rumah Pak Mansur Lurah Batu Lappa, saya suruh teken kwitansi.”

“Biasanya kepada keluarga, saya beri cofy kwitansi karena mereka sering kesulitan menjawab pertanyaan teman-teman, bagaimana keluargamu itu, terima berapa uang keluargamu itu. Keluarga saya malu tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Dan dengan cofy kwintansi itu, keluarga saya bisa menjawab meski tidak menghilangkan rasa malu keluarga saya di masyarakat,” ujarnya.

Sebagai eks Kabiro Humas, Ahmad juga mengakui, selain memberikan cofy kwitansi itu ke beberapa anggota keluarganya, cofy kwintansi itu juga diberikan kepada sejumlah pewarta di Sidrap.

Baca Juga : Putra Dollah Mando ke Rutan Polda Minta Barang Bukti ke Tersangka

“Sehari sebelum saya di tahan saya berikan cofy kwitansi ke beberapa teman wartawan khususnya teman saya yang ada di Ajattapareng untuk dimuat, jika publik Sidrap hanya menyalahkan dan memojokkan saya,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, Polda Sulsel telah menahan tiga tersangka masing-masing Kepala Dinas Pendidikan Syahrul Syam, Kasubbag Keuangan selaku PPK Ahmad dan salah seorang tenaga honorer Disdik Neldayanti.

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : BREAKING NEWS: Pejabat Dinas Pendidikan Sidrap Terjaring OTT

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...
Bisnis26 November 2024 14:45
Ekspansi ke Indonesia Timur, Indosat Perkuat Jaringan Cepat di Timika
Indosat memperkuat kehadirannya di Kota Timika sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital Indonesia Timur....
Makassar26 November 2024 14:45
Danny Pomanto: Kerugian Kota Makassar Berpotensi Capai Rp1 Triliun Akibat Buruknya Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi terkini pengelolaan kota Makass...
Metropolitan26 November 2024 14:35
Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai Losar...